JAKARTA – Kepolisian RI (Polri) menangkap tujuh orang terkait dugaan pengancaman terhadap Paus Fransiskus saat berkunjung di Indonesia. Mereka ditangkap di wilayah yang berbeda.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, mengatakan tujuh orang itu berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS.
Mereka terlibat memberikan provokasi berupa komentar seruan pengancaman bom hingga membakar gereja pada postingan di media sosial terkait Paus Fransiskus.
“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” ujarnya di Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Baca Juga: Kunjungan Paus Fransiskus, Komitmen Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
Aswin mengatakan, proses hukum terhadap DF dan FA dilakukan oleh Densus 88, lalu RHF, LB, dan ER oleh Polda Metro Jaya didampingi Densus 88, HS dilakukan oleh Polda Bangka Belitung didampingi Densus 88. Kemudian, proses hukum terhadap RS dilakukan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88.
Adapun tujuh orang pelaku tersebut dan keterlibatannya yakni:
1. HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat. Ia ditangkap karena keterlibatan menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.
Kemudian, HFP juga berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.
2. LB ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ditangkap karena mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar di salah satu akun media sosial Instagram yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta
3. DF ditangkap di Rawalumbu, Bekasi. Diamankan setelah menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.
4. FA ditangkap di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Keterlibatan yakni menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta.
5. HS ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung. Ia menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia. “saya akan bom Paus..saya terorist…hati-hati saja…tunggu kabar yeee,” kata HS dalam cuitannya.
6. ER ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Ia yang menggunakan akun Abu Mustaqim, berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni: …BBBOOOMMM…!!! sebagai tanggapan atas khutbah Paus Fransiskus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal.
Disamping itu, ER juga diketahui berbaiat kepada ISIS pada 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.
7. RS ditangkap di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat. Ia melakukan provokasi di media sosial TikTok pada 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut: ‘gw dah di istana mau nembak si Paus’.