JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 59 orang terduga terorisme selama bulan Oktober 2023.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Aswin Siregar, mengatakan dari penangkapan itu sejumlah barang bukti disita, di antaranya senjata api jenis AK-47 dan revolver berserta amunisinya.
“Bersama dengan itu telah dilakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti berupa 1 pucuk senjata api AK-47,” ujarnya dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
“Beberapa senjata lainnya termasuk yang PCP itu yang dipakai untuk latihan, senapan angin, kemudian senjata tajam, kemudian satu pucuk senjata revolver beserta 17 amunisi untuk revolver,” lanjut dia.
Polisi juga menyita sejumlah komponen bahan peledak dan beberapa materi cetakan buku dan alat propaganda.
“Densus juga menyita bahan-bahan kimia untuk pembuatan bahan peledak seperti belerang, kemudian garam himalaya yang ini biasanya dipakai untuk mengganti HCL yang untuk bahan peledak,” kata dia.
Ia merincikan dari 59 tersangka teroris yang ditangkap, 19 di antaranya anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan 40 lainnya adalah pengikut ISIS atau kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Menurut Aswin, teroris anggota JI berperan melakukan propaganda dan mengunggah konten radikal lewat media sosial. Sementara, teroris yang tergabung dalam JAD ingin mengganggu proses tahapan Pemilu 2024 serta merencanakan penyerangan kepada aparat Kepolisian.
“Bagi mereka pemilu adalah rangkaian demokrasi, dimana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka,” katanya.
“Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan pemilu tersebut,” tambah Aswin.
Aswin menegaskan, Densus 88 tidak menoleransi ancaman sekecil apapun terhadap keamanan dalam negeri.
“Apalagi dalam situasi menjelang atau dalam rangkaian pesta demokrasi pemilu hari ini,” katanya.