JAKARTA – Tiga terduga teroris ditangkap dalam operasi penegakan hukum di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (4/6/2023), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, upaya penegakan hukum tersebut dimulai pada hari Rabu (31/5/2023) dan berakhir pada hari Sabtu (3/6) hingga hari Minggu.
“Hari Minggu pukul 12.05 WIB seorang tersangka terduga teroris inisial ES alas L telah ditangkap di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur,” kata Ramadhan.
ES, yang juga dikenal dengan nama L, ditangkap atas keterlibatannya dalam tindak pidana terorisme. Ia dilaporkan melakukan perjalanan ke Yaman pada 14 Desember 2014 bersama empat rekannya, HS, AAK MT, dan MAA, yang difasilitasi oleh ABU.
“Keterangan ini diperoleh dari tersangka terduga teroris MT,” ujarnya.
Namun, penyidik terus mengembangkan informasi ini selama pemeriksaan tersangka.
MT pertama kali ditangkap pada Rabu (31/5) pukul 01.39 WITA di Bima, NTB.
Ramadhan menambahkan, MT difasilitasi oleh YR untuk pergi ke Yaman dan bergabung dengan organisasi AQAP, cabang Al Qaeda. Saat ini masih dilakukan pengembangan.
Tersangka yang diduga melakukan tindakan teroris telah ditangkap pada hari Rabu (3/6) di daerah Banyuwangi, Jawa Timur. Karena penyidik masih melakukan pengembangan, inisialnya belum diungkapkan.
“(Identitas) belum ada. Saat ini masih dilakukan pengembangan,” kata Ramadhan.
Ramadhan mengatakan, penyidik masih menyelidiki hubungan antara ketiga tersangka terduga teroris, serta peran dan jaringan mereka.
Penyidik Densus 88 Antiteror Polri segera menyebarkan informasi tentang penangkapan tersebut.