Diduga Teroris, Densus 88 Amankan Seorang Warga di Lampung

Kabar Mabes218 Dilihat

LAMPUNG – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan seorang terduga teroris berinisial TW yang merupakan warga Jalan Kucing, RT 41 RW 07 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, Lampung.

Kapolres Metro, AKBP Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun pihaknya hanya diminta untuk pendampingan pengamanan.

“Iya benar ada penggeledahan, tapi kami hanya mendampingi saja. Terkait detail teknisnya, kami tidak bisa menjawabnya, bisa ke Mabes Polri langsung,” ujarnya di Lampung, Minggu (13/11/2022).

Penangkapan itu juga dibenarkan Ketua RW 07, Harta’at. “Benar mas ada warga kami yang diamankan, namun penangkapan terduga teroris di Pesisir Barat dua hari yang lalu,” ujarnya di Lampung, dikutip dari Antara, Minggu (13/11/2022).

Ia menyebutkan pada Sabtu (12/11) pihak keluarga juga diberi tahu oleh Tim Densus 88 Antiteror sekaligus melakukan penggeledahan di rumah TW.

Dari penggeladahan tersebut, pihak Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan sejumlah buku dan dua kaset tetang jihad sebagai barang bukti.

”Saya sebagai pamong setempat menyaksikan sekitar 40 menit penggeledahan berlangsung, tapi tidak diperkenankan memotretnya barang bukti agar tidak menyebar luas,” kata dia.

Harta’at menambahkan, sebelum pergi TW merupakan sosok orangnya yang biasa saja. Selain itu juga dikenal sangat aktif di lingkunganya dan guyub rukun dengan tetangga, dan sering melakukan gotong royong.

“Orangnya biasa saja, kesibukannya ternak ayam Bangkok dan merpati balap kalau waktu di rumah,” katanya.

Sementara itu, informasi warga sekitar mengatakan penggeledahan tersebut bukan pertama kalinya Sebelumnya, Densus 88 sudah pernah menggeledah rumah tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar