JAKARTA – Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan Din Syamsuddin selaku Dosen UIN Syarif Hidayatullah ke Komisi Aparatur Negara (KASN) atas tuduhan radikalisme. Hal tersebut membuat sejumlah tokoh angkat suara dan membela Din.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sudarnoto Abdul Hakim, menyesalkan tindakan kelompok mana pun yang telah mendiskreditkan dan menyudutkan Din Syamsudin sebagai bagian dari kelompok radikal.
“Ini adalah tuduhan, dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (12/2/2021).
Ia menjelaskan, Din Syamsudin merupakan pemimpin Muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati, karena dalam waktu yang panjang telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia.
Selain itu, sosok Din juga dikenal sebagai tokoh antiradikalisme atas nama dan untuk motif apa pun serta siapa pun yang melakukannya. Bahkan tak segan-segan mengkritik siapa pun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan.
“Terlalu banyak bukti, dan rekam jejak Din Syamsuddin yang bisa dicermati untuk memahami pandangan, dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme,” kata dia.
Oleh kebab itu, lancet Sudarnoto, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan.
Dia meminta kepada pihak, dan kelompok mana pun untuk berpikir ulang, dan mempertimbangkan masak-masak atas tuduhan tersebut. Sebab, tindakan itu tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada siapa pun, apalagi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.
“Bangsa Indonesia telah dipercaya oleh masyarakat Internasional melalui pertemuan ulama dunia di Bogor, beberapa tahun yang lalu menjadi pusat Wasatiyatul Islam global, dan Din Syamsuddin adalah tokoh dan ulama penting yang terakui,” ujar dia.
Karena itu, tuduhan radikal kepada Din Syamsuddin, sangat menyinggung perasaan para ulama dunia, dan tentu akan merugikan kepentingan bangsa. Olehnya, meminta KASN dan Kementerian Agama (Kemenag) mengkaji secara saksama, kritis, dan adil terhadap laporan, dan tuduhan tersebut.
Sudarnoto menilai, tuduhan radikalisme kepada Din Syamsuddin berpotensi kuat menumbuhkan spirit Islamofobia, dan tidak menutup kemungkinan setelah Din, tokoh atau ulama kritis lainnya akan dikenakan tuduhan yang sama oleh kelompok-kelompok Islamofobia.