BANDAR LAMPUNG – Penyebaran paham radikal terorisme tak melulu menyasar masyarakat biasa. Pegawai lembaga negara, kementerian, bahkan aparat keamanan seperti Kepolisian pun juga tak luput dari pengaruh radikalisme.
Oleh karena itu, aparat kepolisian juga harus memahami pola penyebaran bahaya paham radikal dan mengetahui upaya pencegahannya.
Hal tersebut dikatakan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid, saat melakukan sosialisasi Pencegahan Paham Radikal Terorisme kepada 200 personil Polri di jajaran Polda Lampung, di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung, Selasa (30/8).
Nurwakhid menjelaskan, virus radikalisme bukan monopoli satu agama, tapi berpotensi pada semua agama dan berpotensi setiap individu manusia.
Baca Lagi: Kepala BNPT: Generasi Muda Harus Dibekali Moderasi Beragama dan Literasi Digital
“Radikalisme tidak melihat suku, agama, ras. Tidak melihat profesi, bahkan tidak melihat kadar intelektualitas seseorang. Bisa Profesor, Jenderal, anggota Polri juga bisa kena. Kalau kena virus ini bisa bahaya sekali,” ujarnya.
Tak dapat dipungkiri berdasarkan hasil survei, menurutnya jajaran aparat pemerintah seperti ASN, TNI dan Polri juga sangat rentan terpapar paham radikal.
Kalau hal ini dibiarkan, tentunya dapat membahayakan institusi Polri, karena nantinya bisa insubordinasi terhadap aturan, peraturan maupun undang-undang yang berlaku. Olehnya, sebelum terjadi maka harus melakukan kesiapsiagaan nasional.
“Nah acara ini juga sebagai bentuk kesiapsiagaan nasional tapi juga sekaligus kontra radikalisasi,” katanya.
Oleh karena itu dirinya merasa perlu membentengi anggota Polda Lampung, dengan memberikan vaksin ideologi, baik wawasan kebangsaan, moderasi beragama, dan sebagainya untuk memperkuat imunitas, agar tidak mudah terpengaruh paham radikal terorisme tersebut.
“Kalau sudah imun dari paparan paham radikal terorisme, maka saat mereka dalam bertugas pun akan optimal dan mereka akan mendukung segala program-program penanggulangan radikalisme, intoleransi, maupun terorisme di lingkungan masyarakat,” katanya.
Sebagai aparat yang berhubungan langsung dengan masyarakat, lanjut Nurwakhid, anggota Polri memiliki peran besar dalam melindungi masyarakat dari penyebaran paham radikal terorisme.
Dirinya berharap dengan adanya pembekalan ini, jajaran anggota Polda Lampung dapat bangkit untuk militan di dalam melawan segala bentuk radikalisme dan terorisme ataupun intoleransi.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung, Kombes Pol Sustri Bagus Setiawan, mengatakan pembekalan bagi jajaran Polda Lampung ini sangat perlu.
Karena tanpa disadari, polisi dalam kehidupan sosial juga bergaul dengan masyarakat, tentunya ada virus-virus seperti radikal terorisme.
Dengan adanya pembekalan tersebut jajaran Kepolisan di Polda Lampung juga akan melindungi diri dari paham radikal terorisme, baik bagi lingkungan sekitar dan keluarganya.
“Upaya Polda tentunya adalah peran dari pimpinan yakni dengan pengawasan melekat terhadap semua individu personil Polda Lampung. Dimna satu per satu kita harus awasi, dan harus diberikan pemahaman yang jelas supaya tidak salah pengertian,” katanya.
5 komentar