Direktur Perlindungan BNPT RI: Rancangan Perpres RAN PE Periode Ke-2 Muat Sembilan Tema Pokok

Nasional877 Dilihat

BEKASI – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI melalui Sekretariat Bersama (Sekber) Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE), menjadikan program kesiapsiagaan nasional sebagai salah satu tema pokok dalam Rancangan Perpres tentang RAN PE periode ke-2 tahun 2025 – 2029 mendatang.

Ketua Pokja Pilar 1 RAN PE sekaligus Direktur Perlindungan BNPT RI, Brigjen Pol Imam Margono, di Bekasi, Jumat (17/5/2024), mengatakan rancangan Perpres tentang RAN PE periode ke-2 Tahun 2025-2029, akan mencakup 9 tema pokok yang berhubungan dengan keamanan insani, salah satu dari tema tersebut adalah kesiapsiagaan nasional.

Hal itu diungkapkannya pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tematik Perpres RAN PE tahun 2025-2029 yang berlangsung dua hari sejak tanggal 16 Mei 2024.

Tema kesiapsiagaan nasional dalam RAN PE periode ke-2 akan fokus merespon isu terkait infrastruktur pemangku kewajiban pemenuhan hak atas aman, khususnya pada peningkatan kemampuan aparatur.

“Tema ini hadir sebagai upaya dalam merespon permasalahan yang berfokus pada peningkatan kemampuan aparatur, seperti kerentanan aparat, sarana dan prasarana hingga dibutuhkannya keterampilan bagi guru dan dosen dalam mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan di dalam institusi pendidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Program Studi Sarjana Ilmu Hukum Universitas Brawijaya, Milda Istiqomah, berharap kesiapsiagaan nasional lewat RAN PE fase ke-2 betul-betul merangkul dunia pendidikan, agar tidak ada lagi generasi muda seperti ZA yang terpapar.

“ZA sendiri merupakan perempuan muda berusia 25 tahun yang melakukan aksi penyerangan Mabes Polri 2021 silam,” katanya.

“Kesiapsiagaan nasional lewat RAN PE fase kedua harus betul – betul merangkul dunia pendidikan, karena ancaman selalu berubah dan kita harus siap siaga. Seperti tahun lalu, tahun 2023 ancaman radikalisme di internet mencapai hampir 3.000 konten dan bisa diakses siapa saja. Akhirnya, website – website ini yang dibaca oleh perempuan muda inisial ZA hingga akhirnya menyerang Mabes Polri,” lanjut dia.

Selain membahas program kesiapsiagaan nasional, FGD ini juga membawa tema besar lainnya yakni Perlindungan Saksi dan Pemulihan Hak Korban yang dibahas pada hari kedua.

Selama tiga tahun berjalan, kehadiran RAN PE telah menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pelaksanaan aksi penanggulangan ekstremisme oleh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, hingga pemangku kepentingan di masyarakat.

Keefektifan tersebut pun turut tercermin dalam dukungan yang diberikan oleh Kemendagri dalam pelaksanaan RAD PE melalui penyusunan Surat Edaran Mendagri No. 339/5267/SJ tentang Penanggulangan Ekstremisme yang ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *