JAKARTA – Komisi I DPR RI dalam rapat internalnya Jumat (2/12/2022) menyetujui Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Kesepakatan itu diputuskan setelah Laksamana Yudo Margono menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI.
“Setelah mempertimbangkan pandangan fraksi dan anggota, maka Komisi I DPR RI memberikan persetujuan pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” uajr Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, di Jakarta, Sabtu (3/12/2022).
Menurut Meutya, seluruh fraksi menyatakan setuju pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI sehingga dalam rapat internal Komisi I DPR tidak dilakukan pemungutan suara atau “voting”.
Persetujuan tersebut dilakukan setelah Komisi I DPR melakukan uji kelayakan terhadap Laksamana Yudo yang berlangsung selama tiga jam.
“Saat sesi pendalaman, beliau (Laksamana Yudo) menjawab pertanyaan dari sembilan fraksi. Lalu kami melakukan rapat internal Komisi I DPR,” katanya.
Rapat Internal Komisi I DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Komisi I DPR mengapresiasi dedikasi Jenderal Andika karena telah memajukan institusi TNI.