NGAWI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi berhasil membina dua narapidana kasus terorisme (Napiter), sehingga berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Narapidana berinisial ES dan FM menyatakan janji setia ini sebagai hasil positif dari pembinaan dan program deradikalisasi di Lapas tersebut.
Dasar pelaksanaan ikrar tersebut melibatkan beberapa faktor. Termasuk keterlibatan aktif dalam program pembinaan dan deradikalisasi di Lapas Kelas IIB Ngawi.
“Selain itu, kemampuan bersosialisasi, adaptasi yang baik di lingkungan penjara, dan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim), Asep Sutandar, dikutip dari website kemenkumham.go.id, Jumat (2/2/2024).
Selain itu, keduanya juga mendekati atau bahkan telah melewati lebih dari 2/3 masa pidananya. Asep menegaskan, ikrar setia kepada NKRI ini mencerminkan keberhasilan pembinaan narapidana oleh Lapas Kelas IIB Ngawi.
“Dengan pernyataan ikrar ini, warga binaan diharapkan mencintai NKRI dan menjaga Pancasila, memahami bahwa Pancasila bukan hanya Dasar Negara tetapi juga Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa,” kata Asep.
Ia berharap, agar warga binaan terus berbuat baik, menyesuaikan diri, beradaptasi, dan aktif dalam kegiatan pembinaan. Ikrar ini juga diharapkan dapat mempermudah mereka mendapatkan hak-hak bersyarat seperti remisi hingga pembebasan bersyarat.
“Selain itu, mereka diminta untuk bersikap sebagai insan beriman dan bertaqwa, menjunjung tinggi toleransi beragama di masyarakat,” harapnya.
Ia mengapresiasi, semua pihak yang terlibat dalam keberhasilan program deradikalisasi di Lapas Kelas IIB Ngawi. Termasuk BNPT RI, Densus 88 Antiteror, BIN, POLRI, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Ngawi.
Dia menekankan, bahwa ikrar setia NKRI bukan akhir dari proses deradikalisasi, melainkan langkah awal untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris.
Kadivpas juga menyerukan kepada Lapas di Jawa Timur untuk melakukan pembinaan serupa terhadap narapidana teroris, mendorong mereka untuk kembali setia kepada NKRI.