JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengaku menerima aduan perihal penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) dari berbagai kalangan. Pihak pelapor yang disebutkan oleh Polri termasuk dari publik hingga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago, dikutip pada situs Humas Polri, Rabu (18/9/2024).
Baca Juga: Jenderal Maruli: Mekanisme dan Aturan Nertalitas TNI-Polri Sudah Berjalan dengan Baik
“Ada penyampaian dari Kemenpora kepada Polri, menyangkut keluhan-keluhan masyarakat baik itu penyelenggara, baik itu para atlet, mengenai fasilitas-fasilitas yang belum memadai,” ujarnya.
Polri mengkeklaim belum bisa membagikan hasil temuan dari tim satuan tugas yang mendampingi PON karena masih dilakukan penyelidikan. Bahkan tidak memberikan jawaban konkret kala ditanya rincian penyelewengan PON 2024 yang dilaporkan Kemenpora.
“Tentunya itu bagian dari informasi yang sedang mereka (tim satgas) lakukan. Informasi detailnya itu sudah merupakan substansi, tidak bisa disampaikan,” katanya.
1 komentar