JAKARTA – Sebanyak tujuh gedung di Kompleks Asrama Haji Embarkasi Antara Jambi yang dulunya digunakan untuk jamaah haji kini beralih fungsi menjadi tempat isolasi pasien Covid-19. Hal itu setalah ditandatangani Nota Kesepakatan antara Gubernur Provinsi Jambi, Al-Haris dengan Plt Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zoztafia pada 9 Agustus 2021 lalu.
“Enam gedung diperuntukkan sebagai tempat isolasi pasien, sementara satu gedung disediakan bagi tenaga kesehatan yang merawat pasien,” ujar Zoztafia dalam situs Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (12/8/2021).
Pengalihan fungsi tersebut, menjadi wujud nyata kehadiran Kemenag dalam upaya penanggulangan Covid-19.
“Total ada 220 tempat tidur yang kami sediakan. Terdiri dari 192 tempat tidur pasien dan 28 tempat tidur bagi tenaga kesehatan (nakes),” katanya.
Sementara, Gubernur Jambi, Al-Haris mengucapkan terima kasih kepada Kemenag telah menyediakan Asrama Haji sebagai rumah isolasi terutama pada saat terjadi peningkatan kasus Covid-19.
Ia juga mengajak masyarakat untuk melakukan isoman di asrama haji Jambi. “Bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 tanpa gejala yang saat ini isolasi mandiri di rumah masing-masing, saat ini sudah dapat isolasi di Asrama Haji, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata dia.
Sekadar diketahui, penggunaan asrama haji sebagai rumah isolasi sudah menjadi Instruksi Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Asrama Haji sebagai Tempat Penanganan Pasien Corona Virus Disease 2019.