Eks Napi Terorisme di Sulawesi Tengah Ini Komitmen Tidak Lagi Ikut Kelompok Radikal

Nasional761 Dilihat

PARIMO – Irhan Hana Yojo Bento, mantan narapidana terorisme (napiter) asal Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menunjukkan perubahan besar setelah bebas dari masa tahanan.

Ia sebelumnya terlibat dalam rencana pengeboman di beberapa tempat, kini berkomitmen untuk tidak lagi bergabung dengan kelompok radikal, maupun terlibat dalam aksi terorisme.

Dikutip pada situs Media Alkhairaat, Selasa (24/9/2024), Irhan dijatuhi hukuman penjara empat tahun, karena terbukti terlibat dalam kasus terorisme dengan rencana pengeboman di Mapolres Tolitoli, Mapolres Parimo, serta lokasi acara Sail Tomini.

Namun masa tahanan yang dijalani Irhan, hanya tiga tahun hukuman karena mendapat remisi. Ialah pertengahan 2020, ia dinyatakan bebas bersyarat dan kembali kepada keluarganya di Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parimo.

Baca Juga: Pilot Susi Air Bebas dari KKB Papua, Kepala BNPT RI: Ini Buah Kesabaran Aparat Lakukan Negosiasi

Setelah bebas, Irhan sempat tinggal di Desa Tambu, Kecamatan Sausu selama satu tahun, sebelum akhirnya kembali ke rumahnya di Desa Pangi pada 2021.

Sejak saat itu, ia memutuskan untuk tidak lagi terlibat dalam kelompok radikal dan lebih memilih fokus bekerja untuk keluarganya.

Saat ditanya, Irhan menyatakan kesiapannya untuk membantu aparat keamanan, khususnya Satgas Operasi Madago Raya, dalam memantau pergerakan kelompok radikal yang mencurigakan di wilayah Parigi Moutong.

Ia juga aktif membantu kepolisian dalam menangkal penyebaran radikalisme di daerah tersebut.

Baca Lagi: Kapolri Bentuk Unit Baru di Bareskrim Polri

“Saat ini saya sudah terbuka dengan masyarakat, saya tidak lagi memilih-milih guru atau ustadz, asalkan ajaran agama yang diberikan baik dan tidak mengarah kepada radikalisme,” ujarnya.

Irhan kini bekerja sebagai penjaga keamanan di lokasi galian C di Desa Sausu Taliabo, Kecamatan Sausu.

Ia lebih banyak menghabiskan waktunya di wilayah tersebut dan berencana untuk mencari tempat tinggal di Kecamatan Sausu agar lebih dekat dengan pekerjaannya.

Meski usaha air galon isi ulang miliknya masih dikelola oleh istrinya, Irhan mengakui bahwa usaha tersebut belum mencukupi kebutuhan hidup keluarganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *