JAKARTA – Mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang juga mantan pimpinan HTI Bangka Belitung, Ayik Heriansyah, membenarkan HTI masih eksis sampai sekarang dan berkamuflase dalam menggaungkan ideologi khilafah.
“Memang demikian adanya,” ujar Ayik, dikutip dari Harian Terbit, Selasa (27/2/2024).
Menurut dia, HTI sulit ditumbangkan karena mereka adalah gerakan ideologis. Bahkan kata Ayik, selama masih ada orang yang meyakini ideologi HTI, selama itu pula HTI ada.
“Hidup-mati HTI tergantung ideologinya,” katanya.
Ihwal acara bertema “Metamorfoshow” di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, Ayik menyebut acara itu merupakan kegiatan HTI dalam rangka memperingati keruntuhan Khilafah Turki Utsmani pada 3 Maret 1924 atau 28 Rajab 1342 H, satu hari setelah peringatan Isra Mikraj (27 Rajab).
“Ini agenda tahunan Hizbut Tahrir di seluruh dunia,” ujar Ayik.
Sebelum HTI dilarang, kata dia, mereka kerap menggelar kegiatan besar untuk memperkenalkan ideologi khilafah kepada publik. Setelah dilarang, HTI tetap menyelenggarakan acara secara terbatas dan agak tertutup dengan berbagai bentuk penyamaran.
“Misalnya peringatan Isra Mikraj dengan nama Metamorfoshow di TMII. Padahal isinya indoktrinasi khilafah,” kata Ayik.
Saat ini, menurut Ayik, HTI memang menyamarkan atau menghaluskan propaganda khilafah mereka dengan istilah “Islam Kaffah”, “One Ummah”, dan “Syariaf Kaffah”. Ayik juga menyebut HTI kerap memakai kedok yang sesuai dengan segmentasi, objek, dan sasaran propaganda mereka.
Melihat sepak terjang HTI tersebut, menurut Ayik, sudah saatnya masyarakat sadar dan peduli terhadap bahaya HTI. Sebab HTI merupakan ancaman serius bagi kedaulatan Indonesia. Ayik juga berharap masyarakat sensitif jika ada narasi-narasi yang bertentangan dengan Pancasila yang dibungkus dengan narasi agama seperti yang dilakukan HTI.
“Masyarakat harus terus menjalin komunikasi dan berkoodinasi dengan aparat apabila mengetahui ada pergerakan HTI dalam kedok apa pun agar dapat diantisipasi dengan cepat dan akurat,” kata Ayik.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI menyebut HTI belum tumbang meski telah dibubarkan dan dilarang di Indonesia pada 2017 lalu. BNPT juga menyebut HTI berkamuflase untuk menyebarkan ideologi khilafah di Indonesia.