BANDARLAMPUNG – Sebanyak empat narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung mengucap ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Hari ini ada empat warga binaan asal Lampung yang telah mengucap ikrar setia kepada NKRI. Mudah-mudahan ikrar ini menjadikan mereka benar-benar cinta NKRI ke depannya,” ujar Kepala Lapas Rajabasa, Saiful Sahri di Bandarlampung, Selasa (16/1/2024).
Saiful Sahri mengatakan, ikrar warga binaan terorisme tersebut merupakan hasil dari proses yang panjang. Merupakan buah dari kerja sama antar-instansi dalam rangka memberikan yang terbaik bagi warga binaan, sehingga dapat berguna di kalangan masyarakat luas.
Menurut dia, napi-napi tersebut telah mengikuti berbagai kegiatan-kegiatan yang ada di lapas dalam rangka perbaikan, sehingga akhirnya dapat mengucapkan ikrar NKRI.
“Ini pun tidak terlepas dari peran Kanwil Kemenkumham yang terus mendorong kami untuk bisa lebih baik lagi, khususnya bagi warga binaan yang bisa mengucapkan ikrar setia kepada NKRI, sehingga kami bisa mengembalikan mereka ke jalan yang sebenarnya,” kata dia.
Ia menambahkan, hingga saat ini di Lapas Rajabasa masih ada satu napi terorisme lagi yang belum bisa mengucapkan ikrar NKRI.
Namun, warga binaan tersebut telah menunjukkan perilaku yang baik, sehingga pengucapan ikrar ke depan hanya menunggu waktu.