JAKARTA – Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen TNI Chandra W. Sukotjo, membenarkan enam anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.
“Sudah (jadi tersangka),” ujarnya di Jakarta, Senin (29/8).
Dalam penyelidikan kasus ini, Chandra telah mendapat perintah langsung dari Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman untuk mengusut tuntas.
“Panglima TNI dan Kasad memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Chandra.
Baca Lagi: Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan, Benteng Kuat Tangkal Virus Radikalisme
Para pelaku lainnya yang berlatar belakang sipil ditangani oleh pihak kepolisian. Mengenai motif pelaku sendiri, saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam Cenderawasih.
“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam,” katanya.
Polda Papua tengah melakukan penyelidikan atas temuan dua jenazah korban mutilasi yang ditemukan di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/8/2022) lalu.
Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani, menjelaskan para pelaku berjumlah sembilan orang. Sebanyak enam di antaranya adalah oknum anggota TNI.
Sementara itu, korban berjumlah empat orang. Kepada korban, para pelaku berpura-pura ingin menjual senjata api. Hal itu membuat para korban tertarik dan mendatangi para pelaku dengan membawa uang Rp250 juta.
“Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp250 juta,” ujar Faizal.
Pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT, di SP 1, Distrik Mimika Baru, para pelaku bertemu dengan korban dan membunuh mereka.
Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka untuk dibuang.
“Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi dan dimasukan ke dalam enam karung,” kata dia.
Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu, para pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang disewa oleh korban.
Keesokan harinya, para pelaku kembali berkumpul di gudang milik salah satu pelaku berinisial APL dan membagikan uang Rp250 juta yang mereka rampas dari korban.
Hari yang sama, polisi menemukan mobil yang disewa korban dalam keadaan hangus terbakar.
Pada Jumat (26/8/2022), masyarakat dan polisi berhasil menemukan salah satu korban yang diketahui berinisial AL. Dihari itu juga polisi menemukan salah satu mobil Avanza hitam yang disewa korban di SP 1.
Pada Sabtu (27/8/2022), masyarakat kembali menemukan satu jenazah lagi di Sungai Kampung Pigapu. Namun, hingga kini identitasnya belum diketahui. Polisi masih mencari keberadaan jenazah dua korban lainnya.
Tiga orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan empat korban kemudian ditangkap. Mereka adalah APL, DU, dan R.