Evakuasi WNI dari Suriah: Langkah Konkret Pemerintah Dalam Melindungi Warga Negara

Nasional587 Dilihat

JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengevakuasi 30 warga negara Indonesia (WNI) dari Suriah, yang terdampak oleh konflik berkepanjangan di kawasan tersebut.

Proses evakuasi berlangsung Minggu, 15 Desember 2024, dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk melindungi WNI di luar negeri, terutama mereka yang berada di daerah rawan konflik.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan pihaknya telah melakukan pendataan dan komunikasi intensif dengan WNI yang berada di Suriah.

“Pemerintah Indonesia terus memantau dan berkomunikasi dengan WNI di Suriah untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan serta memfasilitasi evakuasi bagi yang ingin kembali,” ujar dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Baca Juga: Kolaborasi Strategis BNPT dan OJK: Memperkuat Penanggulangan Pendanaan Terorisme di Indonesia

Evakuasi ini mengikuti gelombang pertama yang dilakukan pada 12 Desember 2024, di mana 35 WNI berhasil dipulangkan. Dengan tambahan 30 WNI, total jumlah warga Indonesia yang telah berhasil dievakuasi dari Suriah mencapai 65 orang. Proses evakuasi dilaksanakan melalui jalur darat dari Damaskus ke Beirut, kemudian dilanjutkan dengan penerbangan komersial ke Jakarta.

Judha Nugraha menjelaskan rincian proses evakuasi, dimana proses tersebut dilakukan dengan melintasi perbatasan Masnaa untuk mencapai Lebanon, sebelum kemudian melanjutkan penerbangan ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta.

Para WNI yang dievakuasi berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Aceh, Banten, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah. Dari 30 orang yang dievakuasi, terdapat 25 perempuan dan 5 laki-laki.

Berdasarkan data terbaru dari Kemlu, terdapat sekitar 1.162 WNI yang masih berada di Suriah. Dari total tersebut, sebanyak 65 orang berhasil kembali, sementara 84 lainnya telah menyatakan niat untuk kembali.

Kemlu terus berkoordinasi dengan Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus untuk memantau situasi keamanan yang dinamis, terutama mengingat adanya serangan Israel yang berkelanjutan di wilayah tersebut.

Memastikan Keselamatan WNI

Sejak 7 Desember 2024, pemerintah menetapkan status Siaga Satu di seluruh Suriah sebagai respons terhadap kondisi keamanan yang terus berubah. Dalam upaya meningkatkan keselamatan WNI, pemerintah memperbarui Rencana Kontingensi dan mengatur jalur evakuasi yang lebih aman.

Kemlu juga menyarankan WNI yang masih berada di Suriah untuk tetap memperhatikan perkembangan situasi keamanan, menghindari lokasi berisiko, dan berkomunikasi dengan KBRI Damaskus.

Selain itu, keluarga WNI di Suriah dapat menghubungi hotline Direktorat Pelindungan WNI (+6281-290-070-027) dan hotline KBRI Damaskus (+963 954 444 810) untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan bantuan.

Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi keselamatan WNI di luar negeri, terutama di negara yang dilanda konflik.

Kemlu bersama KBRI Damaskus bertekad untuk terus memberikan perlindungan serta memfasilitasi evakuasi bagi warga negara Indonesia yang terjebak dalam kondisi berbahaya. Dengan upaya ini, diharapkan semakin banyak WNI yang dapat kembali ke Tanah Air dengan selamat dan aman.

Dengan berbagai langkah konkret yang diambil, pemerintah Indonesia berusaha untuk memastikan bahwa tidak ada warganya yang terabaikan selama situasi krisis, dan menjaga hak-hak serta keselamatan setiap WNI yang berada di luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *