Honor KPPS: KPU DKI Jakarta Berikan Apresiasi untuk Petugas Pilkada

Daerah, Nasional540 Dilihat

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan bahwa honor para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dicairkan setelah mereka selesai melakukan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.

Menurut Sekretaris KPU DKI Jakarta, Dirja Abdul Kadir, pembayaran akan dilakukan secara tunai setelah rekapitulasi di TPS selesai dilakukan.

“Honor akan langsung dibayarkan ke petugas KPPS sore ini. Setelah selesai melakukan rekapitulasi di TPS, mereka akan menerima honor tersebut,” ujarnya di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Para petugas KPPS telah menjalankan tugas mereka sejak 7 November 2024 hingga 8 Desember mendatang, dan KPU DKI Jakarta memutuskan untuk memberikan honor sebelum masa kerja berakhir sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menyukseskan Pilkada Jakarta 2024.

Baca Juga: Toleransi dan Kesantunan: Kunci Sukses Pilkada Serentak 2024

Besaran honor yang diterima adalah Rp900.000 untuk Ketua KPPS dan Rp850.000 untuk anggota KPPS. Distribusi honor ini dilakukan mulai 19 November lalu kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing wilayah.

“Total anggaran untuk operasional badan ad hoc, termasuk KPPS, mencapai Rp162 miliar. Ini mencakup pembangunan TPS, konsumsi KPPS, dan honor mereka,” kata dia.

Dalam peristiwa yang menyedihkan, KPU DKI Jakarta juga melaporkan bahwa salah satu anggota KPPS dari Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, meninggal dunia pada hari yang sama. Santunan sebesar Rp36 juta telah diserahkan kepada keluarganya melalui KPU Jakarta Utara.

KPU DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa jumlah petugas KPPS yang terlibat dalam Pilkada Jakarta 2024 mencapai 103.845 orang, yang tersebar di 14.835 TPS di seluruh Jakarta. Mereka telah dilantik setelah menjalani berbagai proses, termasuk penelitian administrasi dan masukan dari masyarakat.

Untuk menjaga kesehatan para petugas selama bertugas, KPU DKI mensyaratkan surat keterangan sehat bagi calon KPPS saat mendaftar.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menyediakan layanan ambulans untuk petugas yang sakit pada hari pemungutan suara.

Meskipun ambulans tidak disiagakan di setiap TPS, satu kendaraan akan melayani beberapa TPS untuk memastikan kesehatan petugas terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *