GARDANASIONAL, JAKARTA – Kursi Kepala Kepolisian RI (Polri) yang ditinggalkan Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian, kini sudah terisi. Setelah DPR RI melalui rapat paripurna menyetujui Komjen Pol Idham Azis memegang tambuk tertinggi di institusi itu, Kamis (31/10/2019).
Sebanyak 361 anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna setuju jika Idham Azis menggantikan Tito. Dimana Tito kini telah menjabat Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Indonesia Maju.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, mengatakan pihaknya telah menyadari dan memahami bahwa kecakapan, integritas, dan kompetensi seorang calon merupakan prasyarat mutlak untuk menjadi kepala Kepolisian Indonesia.
Karenanya, uji kelayakan dan kepatutan telah dilakukan sejak Rabu (30/10/2019) dengan mengunjungi kediaman Idham Azis, juga mendengar penyampaian visi misi dan menilai kompetensi.
Melihat itu semua, Komisi III DPR menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan harapan meningkatkan wibawa Polri sebagai alat negara yang berperan memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
“Secara aklamasi seluruh fraksi menyetujui untuk mengangkat Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri,” tegas Herman.
Ada tujuh program prioritas yang bakal dilakukan Idham Azis, di antaranya mewujudkan SDM yang unggul, penataan kelembagaan, pemantapan harkamtibmas, penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, manajemen media, penguatan sinergi polisional dan penguatan pengawasan.
Pada program penataan kelembagaan, salah satu poinya yakni penguatan kelembagaan tipikor dan memperkuat budaya antikorupsi dengan memperbanyak wilayah zona integritas (wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani).