SEMARANG – Empat narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pasir Putih, Nusakambangan, mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Acara ini dihadiri oKepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah, Kadiyono, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto.
Kadiyono mengungkapkan, ikrar ini merupakan indikasi keberhasilan program pembinaan yang dilaksanakan oleh Lapas Pasir Putih, bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88.
“Kegiatan ini menunjukkan kemauan warga binaan untuk kembali ke NKRI,” kata Kadiyono di Semarang, Kamis (10/10/2024).
Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen Roedy Widodo, menekankan bahwa ikrar tersebut menggambarkan langkah transformasi yang penting dalam proses deradikalisasi dan reintegrasi sosial.
“Ini adalah komitmen untuk kembali kepada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, serta kesadaran untuk meninggalkan kegiatan terorisme,” kata dia.
Roedy berharap, pernyataan ikrar tersebut menjadi momentum bagi para narapidana untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik.
Prosesi ikrar ini merupakan bagian dari upaya penanaman nilai-nilai kebangsaan dalam kalangan warga binaan pemasyarakatan (WBP), dan menunjukkan bahwa ada harapan untuk perubahan positif di masa depan.
Dengan kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pasir Putih berupaya memperkuat komitmen terhadap NKRI sekaligus memberikan kesempatan bagi narapidana untuk berkontribusi secara positif kepada masyarakat.
Langkah konkret ini, diharapkan para narapidana yang telah mengucapkan ikrar setia dapat menjalani proses reintegrasi dengan lebih baik dan terhindar dari pengaruh radikalisasi di masa mendatang.