JAKARTA – Kerajaan Arab Saudi menangguhkan seluruh kunjungan, baik untuk tujuan umrah maupun kunjungan ke Masjid Nabawi sementara waktu. Hal tersebut menyusul mewabahnya penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19).
Sejumlah warga negara tertentu dilarang masuk sementara, Indonesia salah satunya mesti kasus virus corona di tanah air belum ada yang terjangkit.
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi, mempertanyakan langkah Arab Saudi yang memberlakukan larangan sementara ibadah umrah terhadap jemaah asal Indonesia.
“Di dalam butir dua ada beberapa negara, 23 negara (yang ditangguhkan), salah satunya Indonesia. Kenapa Indonesia? Karena Indonesia itu kan belum (terinfeksi Corona),” ujarnya di Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Menurut Retno, upaya itu telah disampaikan kepada Duta Besar Arab Saudi di Indonesia. Selain itu, Duta Besar Indonesia di Riyadh juga mengirim surat untuk mempertanyakan langkah Arab Saudi.
“Sampai saat ini sebenarnya belum relevan diberkalukan untuk Indonesia. Dubes Saudi akan sampaikan pertanyaan ini kepada capitalnya di Riyadh, dan dubes kita di Riyadh juga akan menghubungi otoritas di Saudi untuk menanyakan masalah tersebut,” katanya.
Senada, Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menjelaskan pemerintah harus menyosialisasikan kepada jemaah dan agen penyelenggara umrah terkait kebijakan pemerintahan Arab Saudi yang menangguhkan kunjungan ke negara tersebut.
“Ini harus tersosialisasikan dengan baik kepada travel dan agen penyelenggara umrah, agar tidak terjadi kesalahpahaman jemaah yang sudah lunas biaya umrah dan siap untuk berangkat,” ujar dia.
Menurutnya, Indonesia harus menghormati keputusan pemerintahan Arab Saudi. Sebab hal tersebut merupakan upaya Arab melakukan pencegahan terhadap wabah virus corona.
“Penangguhan penerbitan visa umrah oleh hak otoritatif Arab Saudi yang tidak bisa kita tolak,” kata dia.
Sebelumnya, melalui akun Twitter, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengumumkan penangguhan sejumlah negara termasuk Indonesia untuk berkunjungan ke negara tersebut, baik untuk tujuan umrah maupun kunjungan ke Masjid Nabawi sementara waktu.
“Kerajaan menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara dan harus terus-menerus dievaluasi oleh pihak yang berwenang,” tulis keterangan resmi Kemenlu Arab Saudi.
Selain kedua hal tersebut, penangguhan juga berlaku bagi mereka yang ingin melakukan kunjungan wisata bagi turis yang datang dari negara di mana Covid-19 telah menyebar, sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh otoritas kesehatan yang berkompeten.
Adapun daftar yang sementara waktu dilarang masuk ke Arab Saudi, di antaranya
- Cina
- Hong Kong (Special Administrative Region/SAR of Cina)
- Iran
- Italia
- Korea (Rep)
- Jepang
- Thailand
- Malaysia
- Indonesia
- 10. Pakistan
- 11. Afghanistan
- 12. Irak
- 13. Filipina
- 14. Singapura
- 15. India
- 16. Lebanon
- 17. Suriah
- 18. Yaman
- 19. Azerbaijan
- 20. Kazakhstan
- 21. Uzbekistan
- 22. Somalia
- 23. Vietnam.