JAKARTA – Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Jepang atas jasa mereka dalam memperkokoh hubungan antara Jepang dan Indonesia.
Ditulis laman resmi Kedutaan Jepang untuk Indonesia, Kamis (5/5), Jusuf Kalla mendapatkan bintang tanda jasa Grand Cordon of the Order of the Rising Sun, dimana ia memberikan kontribusi bagi peningkatan hubungan dan persahabatan antara Jepang dan Indonesia.
“Selama masa jabatan (Wapres), beliau secara konsisten membantu melakukan koordinasi atas berbagai hal yang sulit, baik di dalam maupun di luar kabinet melalui kerja sama dengan kalangan politik dan ekonomi Jepang, sehingga memberikan kontribusi besar bagi peningkatan hubungan Jepang-Indonesia,” tulisnya.
Jusuf Kalla juga dianggap terus memberikan perhatiannya pada upaya rekonstruksi Jepang akibat Gempa Bumi Bagian Timur (Tohoku) 2011, di antaranya menghadiri Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait Penanganan Bencana sebagai perwakilan Indonesia yang diselenggarakan di Jepang.
Baca Lagi: Jokowi Akan Satukan Anggota G-20, Meski Terjadi Perang Rusia-Ukraina
Kemudian Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X diberikan bintang tanda jasa The Order of the Rising Sun, Gold and Silver Star.
Sri Sultan dianggap telah memberikan kontribusi bagi peningkatan hubungan, pertukaran antar daerah, serta saling pengertian antara Jepang dan Indonesia.
“Sebagai Sultan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X pernah menyambut dengan penuh perhatian baik kunjungan Kaisar Jepang Akihito dan Permaisuri Michiko pada tahun 1991 maupun kunjungan Putra Mahkota Pangeran Akishino (Akishino-no-miya) dan Putri Mahkota Kiko pada tahun 2008 dalam rangka 50 tahun hubungan diplomatik Jepang dan Indonesia/tahun persahabatan, sehingga berkontribusi bagi kesuksesan kedua kunjungan tersebut dan peningkatan hubungan kedua negara,” kata dubes Jepang untuk Indonesia.
Sri Sultan juga memberikan kontribusi bagi pengembangan hubungan persahabatan kedua negara melalui pertukaran daerah antara Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Prefektur Kyoto, Prefektur Yamanashi.