Ini Penjelasan Mabes TNI atas Gugurnya Satu Prajurit TNI pada Misi PBB di Kongo

Kabar Mabes5 Dilihat

JAKARTA – Gugurnya satu prajurit TNI atas nama Serma Rama Wahyudi dan terlukanya Pratu M. Syafii Makbul dalam melaksanakan tugas misi Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) diakibatkan oleh serangan kelompok bersenjata di wilayah Makisabo, Kongo, Afrika.

Demikian dikatakan Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI, Mayjen TNI Victor H. Simatupang didampingi oleh Kapuspen TNI, Mayjen TNI Sisriadi di Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Victor menjelaskan, kronologis gugurnya Serma Rama Wahyudi terjadi pada penyerangan milisi bersenjata tanggal 22 Juni 2020. Satu tim dari Satgas Kizi TNI Konga XX-Q/Monusco yang berjumlah 12 orang, di bawah pimpinan Serma Wahyudi.

“Mereka berangkat dengan menggunakan kendaraan Prime Over Nissan, Tangki Air, Dumptruck ke daerah Halulu guna melaksanakan tugas pergeseran pasukan, dukungan logistik, dan perbaikan alat berat,” ujarnya.

Ia menambahkan, tim tersebut dikawal dua unit kendaraan tempur APC Malawi Batalyon di wilayah Makisabo, dengan melaksanakan konvoi selama tiga jam perjalanan hingga sampai tujuan.
 
Usai melaksanakan tugas, dalam perjalanan kembali ke Central Operation Base (COB) di Mavivi, sekitar pukul 15.45 waktu setempat terjadi penghadangan dengan dihujani tembakan ke arah konvoi kendaraan.

Serangan mendadak tersebut mengakibatkan Komandan Tim (Dantim), Serma Rama Wahyudi mengalami luka tembak di bagian dada dan perut, sedangkan pengemudi kendaraan Pratu M. Syafii Makbul mengalami luka sobek akibat serpihan tembakan dan pecahan kaca.

Sementara itu, lanjut Victor para prajurit TNI lainnya bersama dua personel Malawi Batalyon berhasil menyelamatkan diri dengan berlari ke dalam kendaraan pengawal APC.

“Setelah bergabung, jumlah personel yang ada ternyata kurang satu yaitu Serma Rama Wahyudi,” kata dia.

Selanjutnya tim TNI bersama Malawi Batalyon kembali untuk menjemput Serma Rama Wahyudi. Dalam waktu 10 menit tim berhasil mengevakuasi korban yang ditemukan dalam kondisi tertembak tidak sadarkan diri, sedangkan senjata dan perlengkapan lainnya berhasil dibawa lari oleh milisi yang diduga Allied Democratic Forces (ADF), milisi bersenjata dari Uganda yang masuk ke wilayah Kongo.

Victor mengatakan, saat ini proses pemulangan jenazah Serma Rama Wahyudi memasuki tahap pemeriksaan Covid 19 dan akan diterbangkan ke Rumah Sakit United Nation (UN) di Uganda untuk dilakukan Otopsi dan proses Administrasi.

Diperkirakan tanggal 1 Juli 2020 jenazah akan di berangkatkan ke Tanah Air dengan menggunakan pesawat Qatar Air atau Euthopia Air.

“Kemungkinan jenazah akan tiba tanggal 2 Juli 2020 dan rencana akan dimakamkan di Pekanbaru, yang merupakan kediaman almarhum dan sesuai permintaan keluarga almarhum,” ujar dia.

Sementara itu, kondisi Pratu M. Syafii Makbul yang mengalami luka sobek dapat segera pulih kembali dengan menjalani perawatan di Rumah Sakit UN di Goma.

Pada kesempatan yang sama Kapuspen TNI, Mayjen TNI Sisriadi, menyampaikan ucapan turut berduka cita dan rasa belasungkawa kepada keluarga almarhum Serma Rama Wahyudi.

“Peristiwa tersebut tidak diharapkan dan sangat disesali, karena sebagai pasukan misi penjaga perdamaian PBB yang melaksanakan misi kemanusian di Kongo mendapat serangan dari milisi bersenjata,” katanya.

“Kedepan, hal ini akan menjadi bahan evaluasi untuk penugasan berikutnya khususnya dalam hal pengamanan,” Victor melanjutkan.

Ia menjelaskan, pajurit TNI yang gugur di medan tugas akan mendapat hak-haknya berupa Asabri maupun santunan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2010.

Disamping itu, akan mendapat santunan dari PBB yang dinilai dari hasil investigasi, jika dinyatakan bukan kesalahan yang bersangkutan, maka setiap prajurit peacekeeper yang gugur dalam tugas mendapat bantuan dari UN (United Nation).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *