GARDANASIONAL, JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Dharma Pertiwi, Nanny Hadi Tjahjanto, menginstruksi seluruh istri prajurit TNI bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga tidak menjatuhkan nama baik, harkat, dan martabat keluarga besar .
Nanny juga mengingatkan, sebagai istri prajurit dan warga negara yang baik, maka harus mematuhi aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Belakangan ini, kita kerap mendengar dan melihat ada penggunaan negatif media sosial yang dapat merusak kehidupan rumah tangga, hubungan dengan masyarakat dan terutama organisasi yang kita cintai,” ujarnya dihadapan ribuan istri prajurit anggota Dharma Pertiwi pada acara pencerahan bahaya radikalisme dan bijak dalam bermedia sosial, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2019).
Dengan menjamurnya informasi yang ada di media sosial, kata Nanny, kemungkinan ada kecenderungan dimanfaatkan oleh kelompok tak bertanggung jawab untuk menyebarkan berita palsu. Karena itu, apabila terjadi pelanggaran terhadap penyalahgunaan media sosial, yang berisi kebencian dan berita bohong dapat dikenakan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Anggota Dharma Pertiwi punya kewajiban membantu pemerintah memerangi berita hoax terhadap diri, keluarga, maupun organisasi,” katanya.