JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa meminta jajarannya mengawal istri prajurit TNI, Praka M Arifin, Intan Sari, yang dinyatakan positif Covid-19.
Karena itu, Jenderal Andika meminta Kakesdam VI Mulawarman, Kolonel Ckm Puguh Santoso melaporkan perkembangan kondisi Intan dalam proses penyembuhan.
“Dengan kondisi tidak memungkinkan untuk transportable (dipindahkan), mungkin perlu dikomunikasikan selain plasma convalescent adalah obat-obatan yang diberikan. Saya minta dikawal, termasuk Kakesdam kawal. Karena apa, saya ingin tahu perkembangannya,” tulis akun Instagram resmi TNI AD, yang diunggah pada Senin (10/8/2020).
Kakesdam VI Mulawarman, Kolonel Ckm Puguh Santoso, menjelaskan awalnya Intan dilarikan ke Rumah Sakit Tingkat IV Guntung Payung dengan keluhan demam, diare, mual, nyeri perut, tanda vital masih normal.
Namun kemudian Intan diuji swab dan specimennya dikirim ke RSPAD. Hasilnya positif, sehingga dirujuk ke RSUD Ulin dan dirawat di ruang ICU.
“(Kami) mendapat kabar dari beliau bahwa kondisi sudah agak lumayan dibanding kemarin,” ujar dia.
Sementara Kepala Bagian Instalasi Anastesi RSPAD, dr Hasyim, menambahkan awalnya Intan hendak dibawa ke RSPAD untuk ditangani tim dokter di sana. Namun, setelah dilakukan pengecekan lebih jauh, kondisi istri Praka M Arifin tidak mumpuni untuk dilakukan evakuasi, karena fungsi dari parunya sudah tidak dalam kondisi baik.
“Saturasinya memang rendah, karena fungsi dari parunya sudah sangat jelek. Apabila dievakuasi tidak memungkinkan. Saran kami dirawat di sana, kita akan support segala kebutuhan obat-obatan seperti Plasma Convalescent,” katanya.