GARDANASIONAL, JAKARTA – Pemerintah berjanji bakal menindak tegas para pelaku radikalisme, tanpa melihat dari sisi agama. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menegaskan pemerintah tidak pernah mengatakan bahwa umat Islam itu radikal.
“Kita menangani orang-orang radikal tidak peduli Islam atau tidak,” ujarnya di Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Menurutnya, radikalisme merupakan paham yang ingin mengganti dasar dan ideologi negara dengan cara melawan aturan.Selain itu, merusak cara berpikir generasi baru yang menyebabkan memiliki pemahanan bahwa bernegara dan berkonstitusi adalah salah.
Karenanya, beragama Islam atau bukan, jika melakukan hal tersebut maka disebut radikal. “Salah mengatakan orang Islam itu didiskriminasi dengan tuduhan radikal. Tidak pernah pemerintah mengatakan orang Islam radikal,” tegasnya.
Mahfud meminta masyarakat tidak mendramatisasi bahwa gerakan deradikalisasi yang dicanangkan pemerintah seakan-akan dianggap memerangi kelompok tertentu.
“Ada orang lalu secara mensimplikasi persoalan, ‘Itu kok Islam semua yang ditindak?’ Enggak juga, kalau baca data buka siapa yang ditindak karena melawan ideologi kan banyak ya. Bukan hanya orang Islam,” terangnya.