Jemaah Haji yang Baru Tiba di Indonesia Wajib Vaksin Booster

Nasional2 Dilihat

JAKARTA – Jemaah haji yang baru kembali ke Tanah Air, diwajibkan untuk melakukan vaksinasi booster bagi mereka yang belum disuntikkan vaksin ke-3. 

Hal tersebut sampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin, di Jakarta, Senin (18/7).

“Bapak Presiden memberikan arahan untuk semua jemaah haji yang baru pulang dan belum di-booster diminta sambil menunggu di Asrama Haji, sebelum dijemput oleh keluarganya bisa di-booster,” ujarnya.

Arahan untuk vaksinasi booster ini dilakukan seiring temuan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) tentang subvarian Covid-19, yakni BA.4 dan BA.5 yang bisa menginfeksi masyarakat yang telah divaksin. 

Baca Lagi: Pengamat Terorisme: KTN Bentukan BNPT Solusi Terbaik

Menurut Menteri Budi, fatalitas subvarian ini cukup tinggi untuk masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap.

“Beberapa kegiatan masyarakat nanti akan kami minta agar diwajibkan vaksinasi booster dengan tujuan untuk melindungi masyarakat, kalau terkena jangan sampai masuk rumah sakit dan jangan sampai wafat,” katanya.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, menjelaskan dari hasil evaluasi pekan ini, kasus penularan Covid-19 di Indonesia masih terbilang cukup rendah dibandingkan negara lain. 

Ia mencontohkan di Amerika kasus penularan mencapai 134 ribu kasus, Australia 40 ribu kasus, India 18 ribu kasus, Perancis 90 ribu kasus, Singapura 9 ribu kasus, dan Indonesia 3.240 kasus.

Penularan subvarian Covid-19, yakni BA.4 dan BA.5 masih berada di tingkat 8/25 orang per 100 ribu. Angka ini masih berada di bawah standar WHO, yakni 20 orang per 100 ribu. 

“Jadi sesuai dengan level WHO, kita masih di level 1. Dari tingkat reproduksi efektif relatif melandai dalam 3 minggu terakhir dari 1,27 turun 1,26 dan 1,24,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *