Kababinkum TNI: Seluruh Prajurit ‘Wajib’ Tahu, HAM Bukan Penghambat

Kabar Mabes6 Dilihat

BEKASI – Diharapkan seluruh prajurit TNI memahami bahwa Hak Asasi Manusia (HAM) bukanlah sesuatu yang dianggap sebagai penghambat, sehingga berdampak membatasi aspek strategis dan taktis dalam pelaksanaan suatu operasi baik Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI, Laksda TNI Anwar Saadi, saat membuka acara sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hukum Humaniter Internasional (HHI) bagi satuan operasi TNI yang dilaksanakan secara virtual, di Bekasi, Rabu (10/2/2021).

“Sebaliknya HAM dan HHI di dalam pelaksanaan tugas operasi, harus dijadikan pedoman dalam setiap tindakan,” ujarnya.

Tujuan diadakannya webinar, kata Anwar, adalah guna menyosialisasikan, memberikan pembekalan, pengetahuan dan pemahaman tentang penghormatan, pemenuhan, pemajuan, perlindungan, dan penegakan HAM sebagai suatu keniscayaan, khususnya dalam pelaksanaan tugas TNI dibidang operasi sebagai pertahanan negara.

“Setiap Prajurit TNI dimanapun berada dan bertugas harus benar-benar mengetahui, memahami, dan dapat melaksanakan tindakan apa yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan di daerah operasi,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *