Kapolda Sulteng Benarkan Tujuh Orang Terduga Terorisme Ditangkap Densus 88

Kabar Mabes, Nasional831 Dilihat

PALU – Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Agus Nugroho, membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi jaringan terorisme sebagai anggota Jemaah Islamiyah (JI) pada Selasa (16/4/2024).

“Dari informasi kami terima, ke tujuh orang tersebut empat di antaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso,” ujarnya di Palu, Kamis (18/4/2024).

Ia mengemukakan, empat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK, kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK.

Informasi diterima, dua rumah pertama yang digeledah berlokasi di jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu, kemudian sejumlah barang bukti disita dari kedua rumah tersebut, diantaranya laptop dan telepon genggam.

“Saat ini sedang dilakukan pengembangan,” kata dia.

Setelah melakukan penggeledahan di Kota Palu, tim Densus 88 bersenjata lengkap dibantu tim Gegana Polda Sulteng menggeledah satu rumah warga di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi.

Langkah dilakukan kepolisian sebagai upaya penindakan paham radikalisme dan terorisme berkembang di Tanah Air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *