Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Ryanto Ulil Anshari

Kabar Mabes618 Dilihat

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyampaikan rasa duka yang mendalam atas insiden penembakan yang mengakibatkan tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari.

Insiden tragis ini terjadi pada Jumat, 22 November 2024, ketika korban ditembak oleh rekannya sendiri, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLB) kepada AKP Ryanto Ulil Anshari.

Korban yang sebelumnya berpangkat sebagai Ajun Komisaris Polisi (AKP), kini dinaikkan pangkatnya menjadi Komisaris Polisi (Kompol).

Baca Juga: Polri Tindak Tegas 85 Influencer Promotor Judi Online

“Kenaikan pangkat luar biasa ini diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024,” ujar Irwasum Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, di Jakarta, dalam rilis yang diterima, Minggu (23/11/2024).

Sebelumnya, peristiwa penembakan tersebut terjadi dini hari, di mana peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, tepatnya di bagian pelipis dan pipi.

AKP Ryanto dinyatakan meninggal di tempat akibat luka parah yang dideritanya. Kapolri menegaskan penyidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan tegas, tanpa pandang bulu terhadap pangkat pelaku.

Kapolri telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku penembakan. Divisi Propam Mabes Polri telah ditugaskan untuk mengusut pelanggaran etik yang mungkin dilakukan oleh AKP Dadang. Penyelidikan secara pidana juga sedang berjalan beriringan untuk memastikan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *