JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola kembali diaktifkan, padahal pada Satgas jilid II tugas tersebut telah berakhir setelah menyelesaikan kasus pengaturan skor sepakbola Liga 3 antara Perses (Sumedang) vs Persikasi (Bekasi).
Bahkan perkara itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumedang pada 19 Januari 2020, dengan enam orang tersangka, mulai dari wasit hingga manajer tim Persikasi.
Namun Kapolri, Jenderal Idham Azis, menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) untuk dimulainya pekerjaan Satgas Antimafia Bola Jilid III. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menjelaskan jika tugas Satgas Jilid III ini sama dengan Satgas sebelumnya yakni memonitor pertandingan sepak bola di Indonesia.
“Jadi Satgas Mafia Bola Jilid III sudah diberlakukan, sprindiknya sudah ditanda tangan oleh Pak Kapolri, diberlakukan mulai tanggal 1 Februari sampai 6 bulan ke depan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (4/2/2020).
“Tugasnya Satgas Mafia Bola jilid 3 ini kan, pertama memetakan kasus-kasus yang tahap 1, 2, dan monitoring pertandingan liga 1, 2, dan 3, kemudian mencegah terjadinya match fixing,” Yusri menambahkan.
Sebelumnya, Kepala Satgas (Kasatgas) Antimafia Bola Polri, Brigjen Pol Hendro Pandowo, mengatakan dirinya telah melaporkan kepada Kapolri jika tugasnya telah berakhir. Namun Idham memerintahkan untuk terus mengerjakan pekerjaan Satgas Antimafia Bola.
“Kemarin pada saat saya melaporkan kepada Pak Kapolri tentang berakhirnya satgas ini, maka Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada saya untuk melanjutkan Satgas Antimafia Bola jilid 3,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/1/2020).
Menurut Hendro, tim yang ada telah melakukan koordinasi dengan mempersiapkan rencana kerja kedepan. “Tim sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan mempersiapkan rencana kerja kita susun, kemudian surat tugas Kapolri kita susun, tentunya akan segera kita selesaikan dan memenuhi apa yang diharapkan masyarakat,” katanya.
”Mohon dukungan kepada penggemar sepak bola, rekan-rekan media untuk sama-sama mewujudkan sepak bola yang bersih, bermartabat dan berprestasi,” Hendro melanjutkan.