JAKARTA – Kepolisian terus bekerja mengungkap kasus tindak pidana terorisme. Bahkan selama pandemi Covid-19 Maret sampai saat ini telah menersangkakan sebanyak 143 orang.
Demikian dikatakan Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis saat melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.
“Tindak pidana terorisme selama pandemi sejak Maret sampai saat ini ditangkap pelaku teroris 143 tersangka, kemudian 135 dilaksanakan penyidikan, satu persidangan, tujuh meninggal dunia,” ujarnya di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Idham menjelaskan, rincian dari 143 orang yang telah ditersangkakan tersebut adalah 97 dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kemudian 20 kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
“12 orang dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan 14 kelompok dari media sosial,” kata dia.
Selain itu, Idham juga mengungkapkan sejumlah keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus korupsi di tanah air. Dimana sepanjang tahun 2018-2020 Korps Bhayangkara tersebut sudah menangani 2.382 kasus korupsi dengan total penyelamatan uang negara sebesar Rp3,6 triliun.
“Polri menangani 2.382 perkara dengan penyelesaian 2.113 perkara. Total kerugian negara sebesar Rp7,3 triliun dan berhasil menyelamatkan uang negara Rp3,6 triliun. Itu sepanjang tahun 2020 saja,” ujar dia.
Disamping itu, kasus narkoba sebanyak 38.690 orang tersangka dengan barang bukti 41.5 ton ganja kemudian 4.75 ton sabu. Semuanya dari rentang waktu Januari sampai Agustus 2020.
“Polri mengungkap kasus narkoba sebanyak 29.615 perkara dengan 38.690 tersangka. Barang bukti narkoba yang diamankan antara lain sabu 4.75 ton, ganja 41.5 ton dengan luas area kurang lebih 77.1 hektare, ekstasi 637.700 butir, heroin 39.4 kg, dan kokain 306.8 gram,” kata dia.