JAKARTA – Program vaksin Nusantara bukan merupakan program yang berasal dari TNI. Namun demikian, sesuai sikap pemerintah terkait berbagai bentuk inovasi dalam negeri seperti vaksin dan obat-obatan untuk penanggulangan Covid-19, maka TNI akan selalu mendukungnya dengan catatan telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
Hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI, Mayjen TNI Achmad Riad didampingi Kapuskes TNI, Mayjen TNI Tugas Ratmono di Balai Wartawan Puspen TNI Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).
Ia menjelaskan, berbagai bentuk inovasi tersebut, ada tiga kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan BPOM yang harus dipenuhi yaitu keamanan, etifikasi, dan kelayakannya.
Selain itu juga, perlu pengurusan perizinan kerja sama antara TNI dengan berbagai pihak dan penggunaan fasilitas kesehatan dan tenaga ahli kesehatan atau peneliti.
“Mekanisme kerja sama akan diatur sebagai dasar hukum atau legal standing dan tanpa mengganggu tugas-tugas kedinasan atau tugas pokok satuan,” kata dia.
TNI telah berkomitmen untuk mendukung program Pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan mengerahkan segenap kemampuan yang dimiliki baik Personel TNI maupun Alutsista dan prasarana lainnya, seperti pemanfaatan Rumah Sakit TNI di seluruh Indonesia, sebagai vaksinator dan tracer.
Pada kesempatan yang sama, Kapuskes TNI, Mayjen TNI Tugas Ratmono, mengatakan TNI dalam inovasi vaksin betul-betul memberikan dukungan dan tentunya harus menjunjung tinggi kaidah keilmuan yang baik, dan tahapan-tahapan dari suatu inovasi termasuk dalam tahapan penelitian.
“Kesehatan TNI mempunyai aturan dalam hal kerja sama antara lingkup nasional maupun internasional dan ini sudah tertuang di suatu keputusan Panglima TNI,” ujarnya.
“Kerja sama bisa dilakukan sesuai dengan fase-fase dari suatu penelitian, kalau kita lihat penelitian ini terutama dalam uji klinis ada beberapa fase mulai dari fase 1, 2, 3 dan 4. Dimana fase-fase tertentu bisa dilakukan dengan suatu multi center study,” melanjutkan.