Kasum TNI: Peran TNI Berantas Terorisme, Amanat Undang-Undang

Kabar Mabes5 Dilihat

JAKARTA – Aksi-aksi terorisme semakin marak terjadi di seluruh penjuru dunia, tak terkecuali Indonesia. Karena itu, sepatutnya dipandang tidak hanya sebagai sebuah kejahatan, namun harus dilihat sebagai sebuah ancaman terhadap kepentingan nasional.

Demikian dikatakan Kasum TNI, Letjen TNI Joni Supriyanto saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI), Mahfud MD pada kunjungan kerja dan memberikan pengarahan kepada Prajurit Detasemen Jala Mangkara TNI AL di Mako Detasemen Jala Mangkara, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).

“Optimalisasi peran TNI dalam pemberantasan aksi terorisme adalah hal yang mutlak sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-Undang,” ujarnya.

Joni Supriyanto menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah menekankan pentingnya memberikan kewenangan kepada TNI dalam mengatasi aksi terorisme, sehingga dapat diberantas langsung ke akarnya.

Disisi lain, Joni menyampaikan kehadiran Mahfud merupakan kehormatan bagi prajurit-prajurit Detasemen Jala Mangkara (Denjaka).

“Ini sekaligus para prajurit dapat menunjukkan kemampuan khusus yang dimiliki, tidak hanya dalam operasi antiteror, namun juga  antisabotase dan klandestin aspek laut,” kata dia.

Menurutnya, seluruh prajurit Denjaka dituntut memiliki kesiapan operasional mobilitas kecepatan, kerahasiaan, dan pendadakan yang tertinggi di segala medan operasi baik darat, laut maupun udara.

Apalagi Denjaka bersumber dari prajurit-prajurit pilihan, terbaik dan tangguh yang direkrut dari personel Intai Amfibi Marinir dan juga dari Komando Pasukan Katak.

Ia menegaskan, satuan-satuan pasukan elite TNI selalu siap siaga untuk melaksanakan tugas menjaga dan mempertahankan tegaknya kedaulatan negara.

“Kami tidak ingin dikenal, tapi kami siap mendarmabaktikan jiwa raga kami demi republik ini. Kami memang bukan yang terbesar, tapi mematikan,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *