JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan tragis hingga meninggal dunia terhadap seorang advokat bernama Jurkani, yang mencoba mengusut dugaan adanya pertambangan ilegal di wilayah Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel.
Anggota Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah fakta, bahwa jumlah terduga pelaku penyerangan lebih dari 10 orang.
“Diduga kuat penyerangan sudah ditargetkan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Penemuan itu, berdasarkan serangkaian proses pemantauan dan penyelidikan oleh lembaga tersebut. Selain itu, diduga kuat penyerangan dilakukan secara sadar serta ada upaya penghilangan barang bukti oleh para terduga pelaku.
Proses pemantauan dan penyelidikan merupakan tindak lanjut aduan dari Tim Advokasi Perjuangan Rakyat Kalimantan Selatan melawan oligarki terkait peristiwa penyerangan yang menyebabkan luka terhadap Jurkani pada 22 Oktober 2021.
Tim pemantauan dan penyelidik telah mendalami peristiwa dengan mengumpulkan dan menganalis sejumlah alat bukti petunjuk misalnya video, foto hingga memeriksa sejumlah saksi.
Sehubungan hal tersebut, Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada Polda Kalimantan Selatan untuk meminta penjelasan terkait konstruksi peristiwa penyerangan terhadap Jurkani.
Komnas HAM juga meminta Polda Kalimantan Selatan untuk bekerja secara profesional dan akuntabel termasuk memberikan perhatian serius atas pengungkapan kasus itu dan mencermati sejumlah temuan Komnas HAM.