YOGYAKARTA – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Daerah Istimewa Yogyakarta menilai kearifan lokal masyarakat menjadi cara efektif menekan penyebaran radikalisme di tengah mewabahnya Covid-19 (Coronavirus).
Hal tersebut diungkapkan Ketua FKPT DIY, Mukhtasar Syamsuddin dalam diskusi daring bertema ‘Pencegahan Radikalisme dan Terorisme dalam Kondisi Pandemi Covid-19’ beberapa waktu lalu, Senin (25/5/2020).
Mukhtasar Syamsuddin membeberkan penelitian FKPT dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2018 menunjukkan kearifan lokal masyarakat DIY berperan penting dalam mencegah dan menangkal perkembangan radikalisme di Indonesia.
“Faktor kearifan lokal menempati urutan teratas daya tangkal masyarakat terhadap radikalisme. Disusul kemudian faktor kesejahteraan, kebebasan, kepercayaan umum, keadilan dan faktor pertahanan kemanan,” ujarnya.
Kekuatan kearifan lokal masyarakat DIY dinilai mengejutkan. Penelitian 2017 menunjukkan potensi radikalisme masyarakat DIY di angka 55,0 atau masuk kategori potensi sedang.
“Masyarakat DIY sangat terbuka terhadap kebudayaan asing. Namun begitu, kearifan lokal sebagai penangkal kebudayaan yang tidak sesuai,” kata dia.
Sementara Ketua Pengelola Mata Kuliah Wajib Umum Universitas Gajah Mada (UGM), Mustofa Anshori, mengatakan pencegahan radikalisme bukan proses instan. Karenanya langkah itu tidak bisa dilakukan dalam tempo singkat dan butuh proses panjang.
Pendidikan harus terus menerus dilakukan untuk mencegah radikalisme, termasuk pendidikan agama yang baik dan benar. “Pendidikan harus memartabatkan manusia. Pendidikan harus membebaskan. Membebaskan dari masalah, membebaskan dari ketidaktahuan,” katanya.
Senada, Kepala Kesbangpol DIY, Agung Supriyono, menambahkan peran masyarakat untuk membentuk kelompok- kelompok berideologi Pancasila cukup efektif dalam mencegah radikalisme di Yogyakarta.
“Kelompok masyarakat semacam ini telah banyak terbentuk dan menyebar ke seluruh DIY,” ujar dia.