JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengonfirmasi bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) di antara penumpang pesawat Azerbaijan Airlines yang jatuh di dekat Kota Aktau, Kazakhstan.
“Hingga saat ini, tidak ada informasi tentang penumpang WNI dalam pesawat tersebut,” ujar Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Internasional (BHI) Kemenlu RI, melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (26/12/2024).
Pesawat Embraer 190 milik Azerbaijan Airlines, yang membawa 69 penumpang dari Grozny, Rusia, dilaporkan jatuh tiga kilometer dari Bandara Aktau.
Kementerian Keadaan Darurat Kazakhstan menyebutkan, kecelakaan ini diduga disebabkan oleh tabrakan dengan sekawanan burung saat pesawat terbang.
Baca Juga: Natal 2024: Momen Persatuan dan Kedamaian di Tengah Keberagaman Indonesia
Namun, laporan media Rusia mengindikasikan bahwa pesawat tidak dapat mendarat di Grozny akibat serangan drone Ukraina, sehingga pilot mengalihkan penerbangan ke Makhachkala dan meminta izin untuk mendarat di Aktau karena kondisi kabut di sana.
Sementara itu, Andriy Kovalenko, Kepala Pusat Penanggulangan Disinformasi Dewan Keamanan dan Pertahanan Nasional Ukraina, melalui Telegram menyebutkan bahwa pesawat tersebut diduga ditembak jatuh oleh sistem pertahanan udara Rusia, menambah kompleksitas insiden ini.
Proses Penyelidikan Internasional
Kejaksaan Agung Azerbaijan telah memulai penyelidikan pidana terkait insiden ini, berdasarkan Pasal 262.3 dan 314.3 KUHP Azerbaijan. Penyelidikan awal bertujuan untuk mengungkap penyebab pasti dari kecelakaan yang merenggut nyawa banyak orang ini.
Dari total 69 penumpang, terdiri dari 42 warga negara Azerbaijan, 16 warga negara Rusia, enam warga negara Kazakhstan, dan tiga warga negara Kyrgyzstan, dilaporkan 29 penumpang selamat dan telah dievakuasi ke rumah sakit.
Pusat kedaruratan Kazakhstan sedang menangani situasi dan terus memberikan informasi terbaru mengenai kondisi penumpang serta penyebab kecelakaan.
Pemerintah Azerbaijan dan pihak berwenang Kazakhstan berkomitmen untuk bekerja sama dalam penyelidikan insiden ini.
Dengan situasi yang terus berkembang, pemerintah Indonesia melalui Kemenlu RI akan tetap memantau kasus ini untuk memastikan keselamatan WNI yang ada di luar negeri. Tindakan pencegahan dan informasi yang tepat akan menjadi prioritas agar potensi risiko dapat diminimalisir.