JAKARTA – Irvian Bobby Mahendro Putro, pejabat eselon di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan pemerasan dan pelaporan kekayaan yang tidak sesuai.
Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id, Irvian melaporkan kekayaannya sebesar Rp3,9 miliar pada Maret 2022. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan hasil investigasi KPK yang menemukan kekayaan tidak dilaporkan yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Dalam laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang disampaikan, Irvian hanya melaporkan aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp1,278 miliar, mobil Mitsubishi Pajero tahun 2016 senilai Rp335 juta, serta sejumlah harta bergerak dan kas sebesar Rp75 juta dan Rp2,2 miliar. Total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp3,9 miliar, angka yang dianggap tidak sepadan dengan penghasilan selama menjabat.
Baca Juga: Kasus Korupsi Kuota Haji Naik ke Penyidikan
Dari hasil penyelidikan KPK, kekayaan Irvian diketahui jauh lebih besar, diduga mencapai Rp69 miliar dari hasil pemerasan yang dilakukan sejak 2019 hingga 2025 terkait pengurusan sertifikasi K3. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas pejabat publik dan sistem pengawasan kekayaan pejabat di Indonesia.
Kasus Pemberantasan Korupsi dan Operasi Tangkap Tangan
Pada operasi senyap yang dilakukan KPK pada 20-21 Agustus 2025 di Jakarta, sejumlah barang bukti disita, termasuk 15 unit kendaraan bermotor roda empat.
Dari jumlah tersebut, 12 kendaraan diamankan dari Irvian sendiri. Selain Irvian, KPK juga menahan sejumlah tersangka lain, termasuk mantan pejabat dan perwakilan perusahaan, yang diduga terlibat dalam skema pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi K3.
Para tersangka dikenai pasal pidana korupsi, yakni Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka telah menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan Gedung Merah Putih, menunggu proses hukum selanjutnya.
Dampak dan Implikasi Kasus terhadap Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Kasus yang melibatkan Irvian Bobby Mahendro Putro ini menunjukkan betapa rentannya sistem pengawasan kekayaan pejabat publik di Indonesia.
Banyak pejabat masih enggan melaporkan kekayaan secara jujur, yang membuka peluang praktik korupsi dan pemerasan.
KPK terus mendorong reformasi dalam sistem pelaporan dan pengawasan kekayaan pejabat negara agar transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga.
Selain itu, kasus ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan tetapi juga pencegahan dan edukasi terhadap pejabat dan masyarakat umum.