JAKARTA – Mulai 1 Desember 2024, PT Pertamina resmi mengumumkan kenaikan harga untuk tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, yaitu Dexlite, Pertamina DEX, dan Pertamax Turbo.
Kenaikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 mengenai formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM.
Rincian Kenaikan Harga:
1. Dexlite:
– Harga lama: Rp 13.050 per liter
– Harga baru: Rp 13.400 per liter
Baca Juga: BNPT Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Terorisme Menjelang Akhir Tahun 2024
2. Pertamina DEX:
– Harga lama: Rp 13.440 per liter
– Harga baru: Rp 13.800 per liter
3. Pertamax Turbo (RON 98):
– Harga lama: Rp 13.500 per liter
– Harga baru: Rp 13.550 per liter
Meskipun beberapa jenis BBM mengalami kenaikan, harga Pertamax (RON 92) tetap tidak berubah, tetap di harga Rp 12.100 per liter di Jakarta.
Begitu juga dengan BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite (RON 90) dan Solar Subsidi, yang juga tidak terkena perubahan harga pada bulan Desember 2024.
Kenaikan harga BBM non subsidi ini tentu akan mempengaruhi biaya transportasi dan barang di pasaran.
Masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri menghadapi kenaikan harga ini, terutama dalam pengeluaran sehari-hari.
Selain itu, pengusaha dan pelaku industri juga perlu menyesuaikan strategi mereka untuk menjaga kelangsungan operasional.