BANGAK BELITUNG – Kerja sama pemangku kepentingan dan pemerintah penting dilakukan, mengingat ancaman radikalisme sudah sangat mengkhawatirkan.
Demikian dikatakan Ketua Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sri Wahyuni, di Bangka Belitung, Selasa (30/8).
Paham radikal, kata dia, tidak hanya menyasar di kelompok masyarakat umum namun sudah masuk di lingkungan lembaga pendidikan seperti pelajar dan guru.
Baca Lagi: Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan, Benteng Kuat Tangkal Virus Radikalisme
“Hasil survei di masyarakat umum, tercatat kelompok generasi muda dan pelajar tingkat SMA sederajat sangat rentan terpapar paham radikalisme dan terorisme,” katanya.
Sampel survei dari 5.000 kelompok pelajar tingkat SMA sederajat di wilayah itu, terdata 40 persen pelajar terpapar paham radikal serta dari 150 guru terdapat 12 guru yang terpapar paham serupa.
Berdasarkan data di lapangan tersebut, sebaran pemahaman radikal menjadi perhatian dan penanganan pencegahan yang serius oleh semua pihak, karena gerakan terlarang itu terus berkembang di tengah masyarakat dengan mengatasnamakan agama.
“Saya tekankan pelajar dan mahasiswa dapat membentengi diri dengan ideologi bangsa, mengingat kelompok generasi penerus bangsa menjadi incaran jaringan radikal melalui salah satunya melalui dunia digital media sosial” katanya.
Sri Wahyuni menjelaskan, pada 2018 Bangka Belitung pernah peringkat kelima bahaya terpapar dengan kategori potensi sedang menuju kuat.
Karena itu, situasi tersebut tentu harus dilakukan pencegahan dini yang terpadu dan berkelanjutan.
“Kita ketahui ada kelompok-kelompok radikal yang dibubarkan oleh pemerintah tetapi tanpa disadari masih banyak sekali kelompok-kelompok seperti ini yang masih terus menyusup di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menganggap penting untuk melakukan pencegahan, dengan metode pendekatan melibatkan peran pemuda, dalam pencegahan radikalisme dan terorisme melalui Pitutur kebangsaan.
Dalam melakukan pencegahan paham radikal dan terorisme, pihaknya melibatkan lima komponen bangsa yaitu pemerintah, tokoh masyarakat komunitas baik pemuda, media kemudian melibatkan dunia usaha serta kalangan akademisi atau dunia pendidikan.