MALANG – Dengan menanamkan nilai toleransi dan perdamaian sejak dini dalam keluarga, sekolah, serta perguruan tinggi, merupakan langkah untuk mencegah intoleransi dan radikalisme.
Demikian diungkapkan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur (Jatim), Hesti Armiwulan, di Malang, Kamis (21/9/2023).
“Penting untuk menumbuhkan kepedulian, kepekaan dan pencegahan di lingkungan sekitar dari pengaruh radikalisme dan ancaman terorisme,” ujarnya.
Selain itu, lingkungan keluarga dan sekolah juga dinilai perlu untuk memberikan penguatan wawasan kebangsaan dan pemikiran keagamaan yang inklusif untuk mencegah munculnya sikap intoleransi dan radikalisme.
Dalam upaya melakukan deteksi dini dengan memberdayakan seluruh komponen masyarakat, guna mencegah penyebaran paham radikal melalui kegiatan pengajian yang eksklusif, perlu adanya upaya literasi digital agar memiliki pemahaman yang inklusif.
“Melakukan pengawasan dan pendampingan dalam penggunaan internet. Mencermati materi ajar atau perkuliahan dan melaporkan apabila ada materi yang tidak sesuai dengan semangat Indonesia,” kata dia.
Kemudian, untuk mencegah tindak pidana terorisme, pemerintah perlu melakukan langkah antisipasi secara terus menerus yang dilandasi dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian.
“Kesiapsiagaan nasional merupakan suatu kondisi siap siaga untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana terorisme melalui proses yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan,” katanya.
Kesiapsiagaan nasional dimaksud adalah dengan melakukan berbagai upaya melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan kemampuan aparatur, pelindungan dan peningkatan sarana prasarana, pengembangan kajian terorisme, serta pemetaan wilayah rawan paham radikal terorisme.
Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur, Eddy Supriyanto, menambahkan pentingnya upaya penanaman bela negara bagi generasi muda untuk memunculkan rasa memiliki Indonesia.
“Generasi muda, khususnya siswa-siswi SMA dan SMK serta usia sebaya, harus tegas menolak dan memberantas penyebaran ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila,” katanya.
Selain itu, ditanamkan nilai berjiwa merah-putih yang selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok dan pribadi supaya persatuan dan kesatuan bangsa tetap kokoh.
“Tidak berpuas diri, peluang harus selalu kita ciptakan, untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia, sejajar dengan bangsa maju,” kata dia.