Ketua MPR Minta Hadi Tjahjanto Berantas Mafia Tanah di Indonesia

Nasional7 Dilihat

JAKARTA – Masih maraknya praktik mafia tanah tidak hanya menyengsarakan masyarakat umum, melainkan juga merugikan investor. Tidak jarang dalam melakukan operasinya, para mafia tanah berkolaborasi dengan mafia peradilan.

Hal itu disampaikan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), dalam mendorong Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, yang baru beberapa hari dilantik mengantikan Sofyan Djalil, di Jakarta, Jumat (17/6).

Memberantas mafia tanah, kata Bamsoet, harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai membenahi sistem di Kementerian ATR/BPN hingga membangun kerja sama yang erat dengan para penegak hukum.

Oleh karena itu, dirinya yakin jiwa kepemimpinan Hadi Tjhahjanto yang kuat, sangat cocok menghadapi berbagai tantangan dan pekerjaan rumah yang dihadapi kementerian ATR/BPN seperti memberantas mafia tanah, memperluas reforma agraria dan menyelesaikan konflik agraria.

“Presiden Joko Widodo sejak tahun 2015 telah menggencarkan reforma agraria sebagai bagian dalam menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di masyarakat,” kata dia.

Baca Lagi: Bertemu Menlu India, Menteri Retno Bahas Isu Hina Nabi Muhammad

Berbagai target yang ingin dikejar dalam reforma agraria telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. 

Namun, menurut dia, hingga saat ini beberapa belum sepenuhnya tercapai karena masih besarnya tantangan yang dihadapi di lapangan.

“Beberapa yang sudah tercapai dan bahkan melampaui target antara lain legalisasi aset dari target 4,5 juta hektare lahan hingga akhir tahun 2021 sudah mencapai 7,79 juta hektare. Legalisasi pendaftaran tanah (PTSL) juga telah melampaui target dari 3,9 juta hektare menjadi 7,68 juta hektare,” katanya.

Sementara target yang belum terselesaikan antara lain redistribusi lahan dari target 4,5 juta hektare baru tercapai 1,44 juta hektare dan redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan dari target 4,1 juta hektare baru terealisasi 298,404 hektare.

Ia menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Kamis (9/6) mengungkapkan kendala reforma agraria salah satunya adalah ego sektoral antar-kementerian dan lembaga.

“Karena tu, dibutuhkan ‘leadership’ yang kuat dari Kementerian ATR/BPN sebagai ‘leading sector’ dalam menyukseskan reforma agraria,” kata Bamsoet.

Dengan menyukseskan reforma agraria yang menjadi program unggulan Presiden Jokowi, Kementerian ATR/BPN bukan saja telah membantu presiden mengatasi persoalan ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah, namun juga telah memberikan solusi untuk meningkatkan akses ekonomi sekaligus mensejahterakan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar