JAKARTA – Komisi Nasional (Komnas) HAM kini tengah mendalami informasi seputar kasus penembakan terhadap 6 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek. Karenanya, Komnas HAM membuat tim pemantauan dan penyelidikan kasus tersebut.
“Saat ini, tim sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik,” ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di Jakarta, Senin (7/12/2020).
Tim bentukan Komnas HAM sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung, termasuk menggali keterangan dari FPI. Untuk itu, ia berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka.
“Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian. Proses awal ini telah diperoleh beberapa keterangan secara langsung dan sedang dilakukan pendalaman,” kata dia.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya menembak mati 6 orang pendukung Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab di Tol Cikampek Kilometer 50.
Polisi mengklaim penembakan itu karena enam orang tersebut melawan petugas. Sehingga mengancam keselamatan jiwa para anggota polisi.
“Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran.
Fadil Imran menambahkan, mobil laskar memepet dan menyerang mobil polisi dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Hal itu membaut polisi bertindak.