Komnas HAM Temui Warga Desa Wadas, Ini Tujuannya

Nasional6 Dilihat

PURWOREJO – Untuk memastikan hak-hak warga Desa Wadas, Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terlindungi, dan keluhan masyarakat didengar oleh para pembuat kebijakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui warga Desa Wadas, mencari keterangan mendalam tentang kejadian pada Selasa (8/2) lalu, dengan diamankannya sejumlah orang.

Demikian dikatakan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, di Purworejo, Sabtu (12/2).

Dalam kesempatan itu, Hapsara meminta Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengevaluasi pendekatan yang digunakan terhadap warga Wadas.

“Hal ini harus dilakukan supaya tidak terulang lagi peristiwa seperti kemarin, karena ini sudah peristiwa yang kedua setelah yang pertama pada April 2021,” ujarnya.

“Komnas HAM sangat berharap bahwa peristiwa yang kemarin adalah peristiwa terakhir tidak ada lagi kekerasan, tidak ada lagi penangkapan terhadap warga. Pendekatan itu bisa diubah,” lanjut dia.

Pihaknya belum merekomendasikan untuk segera sosialisasi penggunaan material lahan Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener. Menurutnya, yang terpenting adalah soal memulihkan trauma warga lebih dulu.

“Kemudian menjamin keamanan warga, apalagi saya mendapat informasi masih banyak warga yang belum pulang ke rumah masing-masing pascakejadian kemarin,” katanya.

Menjadi konsentrasi Komnas HAM, lanjut dia, meminta kepolisian dan Pemprov Jateng bisa memastikan bahwa tidak ada upaya-upaya pemaksaan lagi. Bahkan beberapa waktu Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, berjanji menarik 250 personel yang diterjunkan untuk mengawal proses pengukuran lahan di Desa Wadas.

“Saya kira Kapolres juga harus mengevaluasi secara harian, bagaimana pendekatan yang harus dilakukan misalnya tidak demonstratif begitu mengerahkan aparatnya sampai ke Wadas. Saya akan berkomunikasi dengan Polres dan Polda setrateginya seperti apa setelah peristiwa kemarin,” kata dia.

Menurut dia, intinya adalah menjamin rasa aman warga dan kemudian bisa memberikan kesempatan kepada mereka untuk membangun kembali relasi yang ada di Wadas.

“Komnas HAM juga memastikan bahwa mereka yang menolak tetap dilindungi hak-haknya, artinya ketika mereka membuat keputusan itu tidak ada intimidasi, tidak ada tekanan dari pihak manapun,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar