SURABAYA – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak pemerintah untuk hadir dalam penanganan jangka panjang terhadap perempuan korban terorisme di Surabaya. Termasuk sejumlah korban terorisme lain di Jawa Timur.
Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, mengatakan selama setahun belakangan, pihaknya telah memetakan kondisi perempuan korban terorisme dan kekerasan di Indonesia di beberapa wilayah. Di antaranya Surabaya, Poso, Bali, dan Jakarta.
Hasilnya, Komnas Perempuan berhasil mengumpulkan laporan yang di dalamnya termuat situasi korban terorisme, terutama korban perempuan yang ternyata mengalami penderitaan secara fisik, psikis, hingga gangguan organ reproduksi.
Baca Juga: Kepala BNPT RI: Indonesia dan Selandia Baru Komitmen Perkuat Upaya Penanggulangan Terorisme
“Rekomendasi dari laporan ini adalah ingin meminta pemerintah hadir terhadap korban, khususnya perempuan, di mana perempuan korban terorisme ini membutuhkan ruang pemulihan dan fasilitas kesehatan serta jaminan perawatan. Banyak dari korban yang harus berobat seumur hidup,” ujarnya di Surabaya, Rabu (29/5/2024).
Dalam agenda penyampaian laporan Komnas Perempuan itu turut hadir sejumlah korban terorisme. Termasuk korban ledakan bom pada 2018 di tiga gereja Surabaya, yakni Gereja Katolik Santa Maria, Gereja Kristen Indonesia (GKI), dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya.
Perwakilan dari para korban menyuarakan keresahan dan kendala yang mereka rasakan hingga saat ini kepada perwakilan pemerintah dan berbagai stakeholder yang hadir.
Baca Lagi: BNPT RI: Pelaku Terorisme, 80 Persen Dipengaruhi Dunia Maya
“Ada beberapa penyintas yang perlu penanganan lanjutan. Ada 1 anggota tubuh yang hilang, dijanjikan operasi tapi tidak bisa. Ini yang diharapkan untuk bisa mendapat perhatian dari Pemkot Surabaya maupun Pemprov Jatim,” ujar salah satu perwakilan korban bom Surabaya 2018.
Veryanto menyampaikan bahwa selama ini pemerintah hanya mengurus penanganan korban di tahun-tahun awal pasca-kejadian. Padahal banyak korban yang seumur hidup kondisinya terganggu, bahkan mereka sudah tidak bisa beraktivitas dengan normal.
“Dukungan pemerintah daerah perlu diimplementasikan sesuai harapan korban. Kami berharap pemerintah benar-benar mewujudkan hak para perempuan korban terorisme. Ke depan Komnas Perempuan akan menyurati komitmen yang disampaikan sehingga ditindaklanjuti secara nyata,” jelasnya.