Lagi, Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Terorisme di NTB

Kabar Mabes1032 Dilihat

LOMBOK – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Desa Rumak, Kabupaten Lombok Barat, NTB. Padahal sepekan lalu Densus 88 telah mengamankan sembilan terduga teroris di tiga wilayah yakni Sumatera Selatan, Kalimantan Barat (Kalbar), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penangkapan tiga terduga teroris itu terjadi pada Senin (23/10/2023) sekitar pukul 11. 00 Wita.

“Benar ada penangkapan oleh Densus 88 terhadap 3 orang terduga teroris di Dusun Rumak Barat Utara, Desa Rumak, Lombok Barat,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, di Lombok, Senin (23/10).

Meski demikian, Arman, tidak mengetahui daftar nama ketiga orang yang diamankan tersebut, sebab semuanya adalah kewenangan Densus 88.

“Ketiganya dibawa ke ruang tahanan Mapolda NTB untuk diperiksa, kapan akan dibawa ke Jakarta itu kewenangan Densus 88, termasuk inisial ketiganya juga kami tidak tahu,” kata dia.

Terkait dengan status NTB mulai bergeser dari zona merah kasus terorisme, Arman menegaskan, hal itu bisa dipertahankan, asalkan masyarakat harus tanggap dan memberi informasi jika ada yang mencurigakan di sekitar mereka atau lingkungannya.

“Yang penting masyarakat kita selalu awas dan waspada, jika ada hal yang mencurigakan dan ada indikasi terorisme untuk segera melapor,” katanya.

Menurut Arman, dalam dua bulan terakhir tercatat 8 orang terduga teroris yang diamankan Densus 88 di wilayah NTB.

“Bulan ini saja 6 orang, masing-masing 2 teroris ditangkap di wilayah Lombok Timur, 1 orang dari wilayah Sumbawa Barat dan 3 orang dari Lombok Barat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *