JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di Indonesia, mengharuskan TNI meningkatkan penangganan dengan membuat sebuah aplikasi bernama Lancang Kuning Nusantara.
Lancang Kuning semula telah digunakan sebagai aplikasi untuk menangani Karhutla di wilayah Riau. Namun akhirnya dikukuhkan sebagai aplikasi Nusantara untuk penanganan Karhutla di seluruh Indonesia.
“Aplikasi ini sebagai alat untuk mempersatukan komponen lainnya dalam mengeksekusi informasi yang sama dan identifikasi bersama-sama,” ujar Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat launching peluncuran aplikasi tersebut di Pekanbaru, Senin (9/3/2020).
Hadi menjelaskan, Aplikasi Lancang Kuning Nusantara merupakan satu aplikasi yang memberikan informasi terkait hotspot dan informasi pendukung yaitu arah angin dan awan yang bisa disemai untuk melaksanakan hujan buatan.
Aplikasi tersebut sebagai deteksi yang menggunakan penginderaan jarak jauh. Sehingga yang sebelumnya mendapatkan informasi kadang terlambat. Dengan adanya Lancang Kuning bisa mendapatkan informasi secara real time.
“Dengan aplikasi dapat diditeksi secara dini, setelah itu mendeteksi dengan menggunakan personel di lapangan seperti Kapolsek dan Danramil, apakah benar sesuai aplikasi terdeteksi adanya hotspot yang di identifikasi di lapangan,” kata dia.
Menurut Hadi, ada tiga tetapan titik api dalam aplikasi tersebut, yaitu low, medium, dan high di lapangan. Hal tersebtu berdasarkan tiga macam kebakaran di Indonesia, yang pertama api berasal dari lahan gambut, kedua batubara, dan ketiga dari hutan yang sudah terbakar.
“Untuk itu diperlukan satu sinergi di lapangan yaitu jajaran TNI, Polri, dan komponen masyarakat lainnya,” katanya.
Setelah diidentifikasi, lanjut Hadi, diperoleh tahap berikutnya yaitu eksekusi. Dimana diberikan satu kesatuan komando yang memerlukan sumber daya alat utama sistem persenjataan (Alutsista) yang dimiliki, seperti pesawat terbang, peralatan traktor, dan pompa air.
Dari semua tahapan dektesi, identifikasi, dan eksekusi, ada satu yang diperlukan yaitu prosedur mekanisme hubungan kerja. Sebab memerlukan seluruh komponen, baik TNI-Polri maupun komponen masyarakat yang harus mempunyai satu visi dan misi dalam melakukan suatu komando.
Oleh sebab itu, Hadi berharap, semua komponen bangsa bersinergi dalam melaksanakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.
Sekadar diketahui, aplikasi ini sudah digunakan di sebelas Kepolisian Daerah (Polda), seperti Polda Aceh, Polda Sumut, Polda Sumbar, Polda Jambi, Polda Sumsel, Polda Kaltim, Polda Kalsel, Polda Kalteng, Polda Kalbar, Polda Kaltara, dan Polda Babel.