JAKARTA – Sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Hak Asasi Manusia (HAM), Imparsial mengkritik atas pengangkatan sejumlah eks anggota Tim Mawar dalam jabatan atau posisi strategis.
Diketahui Tim Mawar erat dikaitkan dengan kasus penculikan aktivis menjelang era reformasi.
Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau ulang semua keputusan tersebut. Sebab pihaknya menilai jabatan yang diberikan kepada sejumlah eks anggota Tim Mawar, menunjukkan pemerintah belum menganggap penting penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Ketika jabatan-jabatan strategis di TNI dan Kementerian Pertahanan diduduki oleh orang-orang yang memiliki catatan buruk dalam konteks HAM, sudah tentu menjadi penghalang utama bagi TNI dan Kementerian Pertahanan itu sendiri untuk menghormati prinsip-prinsip HAM,” ujarnya di Jakarta, Minggu (9/1/2022).
Para eks anggota Tim Mawar yang dimaksud, di antaranya Mayor Jenderal TNI Untung Budiharto yang diangkat sebagai Panglima Kodam Jaya. Selanjutnya, Brigjen TNI Dadang Hendrayudha dan Brigjen TNI Yulius Selvanus sebagai pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Pertahanan, masing-masing menjabat sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan dan Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan.
Menurut Gufron, semestinya Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa mendengarkan masukan publik dan menggunakan berbagai catatan publik dan lembaga HAM dalam mencermati rekam jejak anggotanya, untuk menempati posisi atau jabatan strategis tertentu.
Salah satu aspek penting yang dinilai amat perlu menjadi pertimbangan adalah memastikan bahwa prajurit TNI tersebut tidak terkait dengan kasus pelanggaran HAM berat.
Ia menambahkan, pengangkatan Mayjen Untung menjadi bentuk pengkhianatan terhadap gerakan Reformasi 1998. Karenanya, Imparsial juga mendesak Panglima TNI mengevaluasi kebijakan tersebut.
Disamping itu, Gufron berharap, Panglima TNI tidak menempatkan prajurit-prajurit yang memiliki catatan buruk dalam kasus pelanggaran HAM berat, khususnya eks anggota Tim Mawar.