JAKARTA – Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) yang melaporkan Din Syamsuddin selaku Dosen UIN Syarif Hidayatullah ke Komisi Aparatur Negara (KASN) atas tuduhan radikalisme, membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD angkat bicara.
Mahfud menegaskan, pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsudin radikal dan pelaporan terhadap dirinya juga tidak di tindaklanjuti pemerintah. Bahkan Din dianggap sebagai pengusung gerakan moderasi beragama di Indonesia.
“Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme,” tulis Mahfud di akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (14/2/2021).
Selain pengusung moderasi beragama, lanjut Mahfud, sosok Din juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia merupakan Darul Ahdi Wassyahadah.
Apalagi selama ini, Muhammadiyah dan NU sangat kompak mengkampanyekan Pancasila sejalan dengan Islam.
“Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yg jg diusung oleh Pemerintah. Dia jg penguat sikap Muhammadiyah bhw Indonesia adl “Darul Ahdi Wassyahadah”. Beliau kritis, bkn radikalis,” kata Mahfud.
Meski ada beberapa orang yang mengaku alumni ITB melaporkan hal tersebut kepada Menteri PAN-RB, namun pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memproses laporan tersebut.
“Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo. Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi, didengar,pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memroses laporan itu,” katanya.