JAKARTA – Hidup dalam sebuah sistem bernegara adalah wajib untuk menjaga nilai kesepakatan dan fondasi persatuan. Sementara gerakan yang ingin merubah fondasi dan sistem bernegara dengan mengeksploitasi ideologi khilafah adalah sebuah pemberontakan (bughat). Memerangi para pengasong ideologisasi khilafah adalah perintah agama dalam menjaga terwujudnya maqasyid syariah.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh mantan pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Bangka Belitung, Ayik Heriansyah, di Jakarta, Rabu (22/6).
Ia mengatakan, ajaran dan narasi khilafah sebagai sistem yang wajib diterapkan di Indonesia merupakan ajaran yang keliru dan haram, sehingga pengusungnya wajib diperangi karena termasuk sebuah pemberontakan (bughat).
“Justru ajaran khilafah yang mereka bawa itu hukumnya haram, kenapa haram? Karena mendirikan khilafah diatas khilafah itu tidak boleh, itu bughat dan bughat hukumnya adalah diperangi,” ujarnya.
Sejatinya bentuk atau sistem pemerintahan Indonesia yang ada saat ini sudah termasuk kekhilafahan, karena sudah mengangkat dan memilih pemimpinnya yaitu Presiden sebagai Kepala Negara.
Baca Lagi: Soal Invasi Rusia ke Ukraina, Pengamat: Indonesia Tak Bisa Bersikap Pasif
Karena itu, kelompok yang konsisten menginginkan khilafah seperti yang mereka pahami dan yakini haruslah menerima fakta bahwa mereka adalah kelompok yang harus diperangi.
“Apakah sistem pemerintahan yang sekarang sudah termasuk khilafah? Jawabannya sudah, karena sudah ada pemimpinnya yaitu Presiden. Kalau mereka konsisten dan ngotot ingin khilafah seperti yang mereka mau, mereka harus terima bahwa mereka itu diperangi, mendirikan khalifah diatas khalifah itu haram,” kata dia.
Ideologi khilafah yang dibawa oleh kelompok pengusungnya, lanjut Ayik, telah mengalami penyimpangan makna yang menyesatkan menjadi sebuah sistem pemerintahan.
Penyebaran Ideologi Khilafah Tak Lepas dari Unsur Politik
Gerakan penyebaran ideologi khilafah menurutnya tidak lepas dari unsur politik, bagaimana kelompok tersebut juga ingin berkuasa dengan mengusung pemimpinnya atau Amir atau Khalifah melalui propaganda, kebohongan publik dan pengaburan makna bahkan sejarah.
“Karena yang jadi pemimpin bukan dari kelompoknya mereka, jadi khilafah sebagai sebuah sistem pemerintahan hanya propaganda saja,” katanya.
“Itu penyimpangan dari makna khilafah, bukan menjalankan ajaran islam tapi hanya sebagai propaganda untuk berkuasa saja,” tambahnya.
Menurut Ayik, Allah SWT menciptakan bersuku-suku dan berbagsa-bangsa, itu sunatullah. Diperintahkan untuk tolong-menolong dalam hal ketakwaan dan kebaikan dengan siapa saja, yang berbeda suku, agama, secara umum, bukan hanya kepada sesama muslim saja.
Artinya, kehidupan berbangsa dan bernegara itu adalah rahmat dan sunatullah yang tidak bisa ditolak. Termasuk menjaga bangsa merupakan amanah Allah dan harus dijaga, dirawat serta dipelihara.
Ia mendorong adanya kolaborasi dan partisipasi antara masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama mengurai permasalahan radikalisme dan terorisme yang kian massif.
“Masyarakat ini kalau mau selamat dari virus radikalisme dan ideologi khilafah maka harus banyak belajar dari kyai, ulama dan harus perbanyak wawasan melalui literasi,” katanya.
1 komentar