BANJARMASIN – Mantan Nara Pidana Teroris (Napiter), SL mengungkapkan penyesalannya karena sempat terjerumus dan masuk dalam jaringan terorisme.
“Saya merasa sangat menyesal atas perbuatan yang sempat masuk ke dalam jaringan terorisme,” ujarnya di Banjarmasin, Selasa (12/12/2023).
SL sempat menceritakan secara singkat awal mula masuk ke dalam jaringan tersebut berawal dari sebuah media sosial.
Melalui media sosial tersebut, dia belajar ilmu agama yang tidak diketahui kalau pelajaran tersebut ternyata menyimpang dari makna sebenarnya.
Hal itu baru dia sadari setelah ditangkap dan dimasukkan ke dalam tahanan untuk menjalani proses hukum atas perbuatannya.
“Atas perbuatan saya ini, mendapatkan vonis empat tahun penjara dan menjalani selama tiga tahun enam bulan di Lembaga Pemasyarakatan Cikeas,” katanya.
SL terus mengungkapkan rasa penyesalan dan berharap kepada masyarakat sekitar tempat tinggalnya bisa menerimanya kembali, karena saat ini sudah menyadari dan telah kembali ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Saya sudah berikrar dua kali untuk masuk dan bergabung ke dalam NKRI serta sangat menyesal dan tidak mau lagi terjerumus ke dalam jaringan terorisme,” kata dia.
SL yang didampingi istri dan anak meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas perbuatannya dan tak lepas juga memohon maaf kepada keluarga besar terutama istri dan anak yang telah malu akibat perbuatannya.
Dia juga meminta kepada pihak kepolisian agar jangan pernah lengah untuk mengawasi media sosial apabila ada ajaran atau ajakan yang menyimpang langsung tindak lanjuti.
Terakhir SL meminta kepada masyarakat luas untuk tidak mengikuti jejaknya karena semua itu tidak ada gunanya dan akan memberi malu nama baik keluarga besar.
“Saya berpesan kalau belajar agama jangan satu guru saja tapi ambil dari banyak guru biar lebih paham, dan lebih berhati hati lagi bila belajar melalui media sosial,” ujar dia.
Sementara itu, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kalsel, Agus Prabowo, mengatakan pihaknya saat ini hanya bisa melakukan pengawasan terhadap para mantan Napiter di provinsi ini.
“Kami terus lakukan pengawasan terhadap masyarakat agar tidak terjadi lagi hal-hal yang seperti ini. Sebab tugas dan fungsi kami hanya melakukan pengawasan guna tidak terjadi hal serupa,” ujar Agus.
Ke depannya, akan dilakukan lagi pengawasan lebih ekstra agar tidak ada lagi hal yang berbau seperti ini, di Kalimantan Selatan. Karena para mantan Napiter yang bermasalah rata-rata menjadi korban bukan pelaku sebenarnya.
“Kita lakukan lagi pengawasan lebih ekstra, dan para mantan Napiter akan kita lakukan pembinaan agar mereka bisa kembali berbaur lagi dengan masyarakat, dan mendapatkan pekerjaan kembali, dan kita juga bekerja sama dengan kabupaten/kota dalam pengawasan ini,” katanya.